Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satnarkoba Polresta Pekanbaru dan Samapta, menggelar operasi besar-besaran di dua lokasi antara lain kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat pada Jumat (1/4/2022) petang. Hasilnya, 10 orang diamankan aparat berwajib.
Ini merupakan rangkaian Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022, menindaklanjuti intruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat, saat bulan suci Ramadan. Intruksi ini langsung dijalankan, dengan diawali pemetaan wilayah rawan.
Tim gabungan dibagi menjadi dua, dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur bersama wakilnya AKBP Nandang Lirama hingga Kasubditnya, serta Kasat Narkoba Polresta dan jajarannya.
Aparat menyisir dua lokasi yakni Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam untuk dilakukan penggerebekan. Hasilnya, 10 orang dibawa untuk dimintai keterangannya.
“Ada dua lokasi, diantaranya Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat. Ada 89 personel dilibatkan. Sasarannya sebuah rumah di Gang Cik Ditiro, ditemukan tiga orang yang kita amankan,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya di Mapolsek Kota, Jumat jelang tengah malam.
Sunarto yang didampingi Kombes Yos Guntur, AKBP Nandang Lirama dan Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri melanjutkan, tiga orang yang diamankan di sana masing-masing berinisial SC, RN dan PA. “Mereka di satu rumah dan digeledah, didapat barang bukti berupa bong,” sambungnya.
Ketiganya kemudian diambil urine untuk dicek. “Ketiganya positif mengandung Metamphetamine,” yakinnya.
Masih di Pangeran Hidayat, kepolisian kemudian mengamankan beberapa orang lainnya, berinisial MN, RJ, AH, SN dan LA. Kelimanya juga dinyatakan urinennya positif mengandung zat narkoba.
Sementara itu, tim yang menyisir Kampung Dalam juga membuahkan hasil. Aparat menemukan 31 paket kecil diduga sabu-sabu. Selain itu, diamankan pula dua orang, berinisial JF dan FW. Keduanya juga hasil tes urine mengandung zat Narkoba.
“Kita juga amankan ada uang tunai Rp870 ribu, delapan unit handphone, buku catatan, buku tabungan, timbangan digital dan papan untuk loket yang diduga dipakai transaksi narkotika,” kata Sunarto.
Kata Kabid Humas, operasi tersebut sebagai tindak lanjut oleh jajaran atas intruksi Kapolda Riau, dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Ini sebagai preventife strike. Kita tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Riau,” ujarnya.
Sementara 10 orang yang diamankan itu, saat ini tengah diproses di Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru, walau tidak ditemukan barang bukti narkoba dari tangan mereka.
“Ini langsung kita serahkan ke Polresta untuk proses lanjut,” tutupnya. (herto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









