Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan Ratusan Kayu Bulat Ilegal

- Editorial Team

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, TRIBRATA TV

Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan sebanyak 465 keping papan beserta 364 kayu bulat ilegal.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan kayu ilegal tersebut. “Kita temukan kayu bulat ilegal mencapai 364 batang di kawasan hutan milik PT. PDIW, perbatasan Jambi – Sumatra Selatan, Bayung Lencir” tuturnya, Selasa (1/3/2022).

BACA JUGA  Polres Merangin Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024

Jalan menuju ke lokasi cukup berat. Karena tidak bisa dilalui kendaraan, tim harus berjalan kaki puluhan kilometer.

“Perjalanan cukup jauh saat menuju lokasi penemuan kayu,” terangnya.

Ketika berada di lokasi, tim tidak menjumpai pemilik kayu ilegal tersebut diduga informasi sudah bocor.

Tim melakukan pemeriksaan sejumlah saksi saat berada di lokasi.

BACA JUGA  Kapolres Merangin Janji Akan Cek dan Buka Kasus Sodomi Anak Bawah Umur Tahun 2016

“Muda-mudahan ada petunjuk, informasi terkait para pelaku yang melakukan penebangan kayu hutan secara ilegal,” tegasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru