Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan Ratusan Kayu Bulat Ilegal

- Editorial Team

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, TRIBRATA TV

Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan sebanyak 465 keping papan beserta 364 kayu bulat ilegal.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan kayu ilegal tersebut. “Kita temukan kayu bulat ilegal mencapai 364 batang di kawasan hutan milik PT. PDIW, perbatasan Jambi – Sumatra Selatan, Bayung Lencir” tuturnya, Selasa (1/3/2022).

BACA JUGA  Disaat Pandemi DPRD Bungo Habiskan Rp21 Miliar dalam Sebulan

Jalan menuju ke lokasi cukup berat. Karena tidak bisa dilalui kendaraan, tim harus berjalan kaki puluhan kilometer.

“Perjalanan cukup jauh saat menuju lokasi penemuan kayu,” terangnya.

Ketika berada di lokasi, tim tidak menjumpai pemilik kayu ilegal tersebut diduga informasi sudah bocor.

Tim melakukan pemeriksaan sejumlah saksi saat berada di lokasi.

BACA JUGA  Aiptu Ruly S.Sy, MH, Sosok Polisi yang Religius

“Muda-mudahan ada petunjuk, informasi terkait para pelaku yang melakukan penebangan kayu hutan secara ilegal,” tegasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!