Kapolres Merangin Janji Akan Cek dan Buka Kasus Sodomi Anak Bawah Umur Tahun 2016

- Editorial Team

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto berjanji akan mengecek dan membuka kembali kasus dugaan sodomi terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2016 silam.

“Karena kasusnya sudah lama, akan kita cek dan buka lagi,” tegasnya, Jumat (8/12/2023).

Diketahui kasus asusila itu menimpa sejumlah anak didik di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.

Dari beberapa bara sumber terpercaya, korban dugaan sodomi anak dibawah umur ini berjumlah lebih dari 5 orang. Namun saat itu mewakili korban yang lainnya, hanya 5 korban yang melapor ke Polres Merangin.

BACA JUGA  Lapas Bungo Resmikan Sentra Ketahanan Pangan dan Teken Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bungo

Saat itu pelaku yang berprofesi sebagai guru magang di Ponpes tersebut, sempat diperiksa Penyidik, namun pelaku kabur dengan mengelabui penyidik hendak buang air ke WC. Sejak itu pelaku kabur sehingga kasus pencabulan itu belum tuntas penyelesaiannya.

BACA JUGA  Edarkan Sabu, 3 Pelaku Diamankan Polres Merangin

“Pelaku waktu itu kabur saat diperiksa Penyidik dengan alasan mau buang air ke kamar mandi”, ujar nara sumber.

Informasi yang didapat, saat ini terduga pelaku sudah kembali dan bebas berkeliaran di Merangin. Karenanya, Kapolres berjanji akan
menuntaskan kasus itu agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya itu dimata hukum. (fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru