Madina, TRIBRATA TV
Para pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di wilayah Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut kembali beroperasi lagi tepatnya sejak Selasa (29/10/2024). Hal ini disampaikan dari seorang warga berisinial F kepada media ini.
PETI yang ada di Kota Nopan ini dalam beberapa bulan yang lalu sudah sempat tutup namun dalam 2 minggu ini kembali beroperasi lagi.
TONTON VIDEONYA:
Karena itu Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI tersebut agar dalam tidak persepsi warga ada “ajas pembiaran ataupun kongkalikong” .
“Sudah jelas diketahui perbuatan para pelaku PETI ini adalah untuk memperkaya diri segelintir orang dan berdampak besar kepada banyak warga,”ungkap F kepada awak media ini di Panyabungan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









