Polres Muratara Tindak dan Pantau Tambang Ilegal Demi Sungai Bersih

- Editorial Team

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara, TRIBRATA TV

Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Dipimpin langsung Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, jajaran kepolisian bersama tim Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek SANY di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas.

Excavator tersebut ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pelaku. Bagian CPU dan sistem komputer telah dilepas, diduga sengaja dibawa kabur untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA  139 Calon Taruna/Taruni Akpol Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani

“Excavator ini telah kami beri garis polisi. Kami akan terus melaksanakan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), sesuai dengan harapan masyarakat saat aksi demo kemarin. Kami berkomitmen agar aliran sungai di Musi Rawas Utara tetap bersih, tidak keruh, dan kembali bisa dimanfaatkan oleh warga,” tegas AKBP Rendy di lokasi.

Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum. Operasi penindakan akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas PETI.

BACA JUGA  3.500 Personil Diturunkan Polda Sumsel Amankan Nataru

Polres Muratara mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Bumi Beselang Serundingan. (Suherman)

BACA JUGA  Polda Sumsel Luncurkan Aplikasi Songket Cegah Karhutla

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru