Madina, TRIBRATA TV
Seorang remaja bernama Pajar Sodik (19) warga Desa Panyabungan Jae Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, (Madina) Sumatera Utara terpaksa diamankan Polisi.
Ia diduga nekat membakar rumah ibunya sendiri gara-gara tidak diberikan uang untuk membeli narkoba jenis ganja. Selain rumah ibunya, dua rumah warga lainnya juga turut terbakar.
Plh Kasi Humas Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 6 April kemarin, sekira pukul 12:00 WIB.
Akibatnya, total rumah yang terbakar sebanyak 3 rumah milik Nur Aisyah, Khoirul Bakti dan Parlin.
Ipda Bagus menerangkan, saat ini Pajar Sodik ditahan di kantor Polisi sembari proses penyelidikan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
“Sesaat sebelum kejadian Pajar meminta uang kepada ibunya tanpa menjelaskan untuk apa kegunaannya dan tidak diberikan hingga akhirnya Pajar emosi, merusak beberapa perabotan didalam rumah,” katanya, Selasa (8/4/2025).
Untuk menghindari keributan ibu kandung Pajar pergi meninggalkan rumah dan sekitar pukul 12.00 Wib diketahui rumah milik Siti Aisah telah terbakar.
Menurut Keterangan Nur Aisyah, sebelum peristiwa kebakaran ia sempat cekcok dengan anaknya bernama Pajar Sodik.
Anaknya tersebut marah karena Nur Aisyah tidak memberinya uang yang diminta. Belum diketahui pasti jumlah uang dan akan dipakai untuk apa, namun biasanya Pajar meminta uang untuk membeli narkoba jenis ganja. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








