Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Pelaku Kejahatan

- Editorial Team

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 10 pelaku berbagai kejahatan mulai dari kekerasan, pungli hingga pembunuhan dalam beberapa hari. Hal ini diungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M R Dayan, pada Senin (14/12/2020) siang di Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Kasus yang berhasil diungkap antara lain, 2 perampokan didalam angkot dengan tersangka BN dan MS, kasus pembunuhan terhadap alm Sarianto yang dilakukan oleh S alias Kampung ( 51) di Komplek Uka Griya Martubung.

Kemudian kasus perampokan di Jalan Raya Pelabuhan dengan tersangka JAP (34), perampokan di Jalan Marelan Raya dengan tersangja DS (22) serta perampokan di Jalan Stasiun Belawan dengan tersangka S (35).

BACA JUGA  Bongkar Minimarket, 2 Pencuri Dibekuk

Juga kasus pemerasan/pungli di jalan arah tol Belawan oleh tersangka BM, Aw alias Lemet, Am dan L

Menurut Kapolres, belakangan ini aksi pencurian dengan kekerasan di dalam angkot marak terjadi. Karenanya dibentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari pengejaran berhasil ditangkap 2 pelaku dimana salah satunya dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Selain itu Polres Pelabuhan Belawan juga menangkap pelaku pembunuhan di Martubung. Korban merupakan mandor dari pelaku. Ia dibunuh karena masalah hutang piutang.

BACA JUGA  Gerak Cepat, Pembunuh Driver Ojol Berhasil Diringkus Reskrim Polres Kubu Raya

Sementara dalam kasus pungli sempat viral pada Minggu (13/12/2020) yang dilakukan terhadap supir mobil barang yang melintas. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Polsek Belawan bergerak cepat dan pada Senin (14/12/2020) pagi, berhasil ditangkap empat orang pelakunya.

“Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun. Polres Pelabuhan Belawan akan meningkatkan patroli ke lokasi – lokasi rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan” ungkap Kapolres.(P.Sitorus)

BACA JUGA  Miliki Ganja, Warga Siantar Diringkus Polres Labuhanbatu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru