Spesialis Pembobol Ruko Diringkus Jatanras Polres Tanjungpinang

- Editorial Team

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial KR (31) tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah ruko Jalan Peralatan Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang pada Jum’at (18/11/2022) kemarin.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, tim Jatanras yang dipimpin Ipda Freddy Simanjuntak menangkap tersangka serta barang buktu.

BACA JUGA  Alamak, Dua Nenek Ditangkap Karena Jual Obat Terlarang

“Saat ini tersangka ditahan di Polresta Tanjungpinang,” katanya, Sabtu (19/11/2022).

Menurutnya, pencurian itu diketahui pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB, ketika kakak korban dibangunkan penjaga malam yang menanyakan kenapa pintu rukonya tidak ditutup.

Kemudian korban dan kakaknya mengecek ternyata pintu sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. Sementara barang-barang di dalam ruko telah berserakan.

Dari rekaman cctv terlihat pelaku membuka pintu ruko tersebut dengan cara paksa dan merusak pintu ruko tersebut.

BACA JUGA  Polres Tanjungpinang Disiplinkan Warga Terkait Protokol Kesehatan

Diketahui sejumlah barang hilang antara lain, puluhan slop rokok dan uang tunai sebesar Rp1.000.000 dengan total kerugian diperkirakan Rp6.800.000.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga diduga terlibat kasus pencurian kendaraan vermotor (Curanmor) di wilayah Polsek Tanjungpinang Kota”, tutup Ronny. (m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB