Madina, TRIBRATA TV
RG, salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, resmi laporkan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di SDN 405 Simpang Bambu Kecamatan Natal.
RH oknum guru itu diduga mengancam RG by WhatsApp atas konfirmasi wartawan yang dilayangkan. RH diduga mengancam RG dengan bahasa ” dok AHA giotmu, AU do mate Sanga ho. Dok Inda marimbar idia Ita pasuo (bilang apa mau mu, saya yang mati atau kamu. Bilang terserah dimana saja jumpa- Mandailing Red).
Demikian disampaikan RG selaku pelapor didepan kantor Polres Madina, Kamis, (30/01/2025).
RG menyampaikan dirinya dengan sadar membuat laporan itu. Didampingi tim wartawan yang tergabung membuat laporan itu.
“Wartawan jangan diancam ada aturan yang tentang tugas dan wewenang wartawan. Tugas kita sudah kita jalankan yakni konfirmasi yang bersangkutan namun jawabannya saya diancam,” jelasnya.
Atas laporan itu RG minta Kapolres Madina atensi dan proses.
“Mohon kepada bapak Kapolres Madina agar memproses laporan saya. Jangan ada diskriminatif kepada wartawan,” tutupnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









