Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Ditengarai menjadi tempat transaksi narkoba, Polsek Panai Tengah Grebek Sarang Narkoba (GSN) diseputaran Kelurahan Labuhan Bilik, dan kawasan Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Awal mula digrebeknya lokasi, petugas menerima informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di beberapa kios atau warung sunyi yang kerap dijadikan tempat tongkrongan remaja. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu Kapolsek Panai tengah AKP Amlan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda F. Rajagukguk bersama personel untuk menuju sasaran dan memeriksa serta melakukan penggerebekan.
Kapolsek Panai tengah AKP Amlan mengatakan bahwa hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Walaupun kegiatan malam ini tidak ditemukan barang bukti, kami akan tetap meningkatkan patroli, monitoring, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Ini semua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” kata Arwin. (Kholik Saragih)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









