Kompolnas Supervisi Kasus Ruda Paksa Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Singkawang

- Editorial Team

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) menaruh perhatian serius pada penanganan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka HH, Anggota DPRD Kota Singkawang yang baru saja dilantik.

Ia diduga melakukan ruda paksa pada seorang anak di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian publik dan media, mengingat korban yang saat kejadian masih berusia 13 tahun hingga saat ini mengalami trauma berat.

“Awalnya saya kira masih ada beberapa kekurangan dalam proses penyidikan yang perlu diperbaiki, namun setelah digelar saya mendapatkan surprise ternyata banyak hal dan upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik untuk menuntaskan kasus ini”, kata Ketua Kompolnas Benny J. Mamoto didampingi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto beserta instansi terkait lainnya di Mapolda Kalbar, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA  Berdalih Ada Surat Rekomendasi, SPBU Laur Ketapang Bebas Jual BBM Pakai Drum

Ia menyatakan bahwa timnya telah melaksanakan supervisi penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Ia juga menegaskan Kompolnas berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari tahap penyidikan, di kejaksaan hingga persidangan.

“Kami akan terus mengawasi proses hukum sampai tuntas, kami juga sempat bertemu dengan korban yang masih membutuhkan pendampingan psikologi karena sampai saat ketemu tadi yang bersangkutan terlihat masih cukup trauma”, imbuhnya.

Sementara itu, Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan komitmen Polda Kalbar dalam penegakan hukum kasus tersebut dengan secara terbuka dan profesional mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA  Quick Respon Polsek PMK Padamkan Karhutla

“Tidak ada yang kebal hukum, kami diawasi baik secara internal maupun eksternal, dan kami selalu terbuka dalam proses penanganan perkara ini,” ujarnya.

Kapolda juga memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, dan hal ini memberikan semangat bagi kami untuk melakukan yang benar dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Proses ini akan berjalan secara optimal dan obyektif”, Tegas Kapolda.

“Saya berharap dukungan dari semua pihak agar kasus ini segera dapat dituntaskan dan dengan pengawalan dari Kompolnas, semoga kasus ini bisa segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan bagi korban”, pungkas Irjen Pol Pipit Rismanto.

BACA JUGA  Polda Kalbar Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Pelatih Karate pada Anak Didiknya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB