Wakapolda Riau
Kuantan Singingi, TRIBRATA TV
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Jossy Kusumo, mengunjungi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (30/7/2025), untuk memperkuat koordinasi penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan memastikan kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan Pacu Jalur tingkat nasional.
Dalam kunjungannya, Wakapolda didampingi jajaran pejabat utama Polda Riau, seperti Dansat Brimob, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, dan Kabid Propam, serta Plt. Kadis ESDM Provinsi Riau.
Kedatangan mereka disambut Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, unsur Forkopimda, dan para kepala OPD terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda menyatakan dukungan penuh Polda Riau terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam menertibkan aktivitas PETI yang semakin marak, terutama di wilayah hulu Sungai Kuantan.
Menurutnya, PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Penertiban harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami telah menurunkan personel Brimob dan Samapta untuk mendukung penindakan di lapangan,” tegas Brigjen Jossy.
Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan, penanganan PETI di wilayahnya dilakukan secara bertahap melalui pendekatan hukum dan sosial.
Ia menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif PETI serta perlunya dukungan konkret dari pemerintah provinsi dalam menyediakan solusi ekonomi alternatif yang legal.
“Kami tidak hanya represif. Pendekatan persuasif juga kami lakukan agar masyarakat paham risikonya. Namun ke depan, kami harap Pemprov juga mendorong solusi yang adil dan aplikatif agar tidak terjadi konflik di lapangan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Kuansing menegaskan keberlangsungan Festival Pacu Jalur sebagai agenda budaya nasional harus dijaga dari dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas PETI.
Ia meminta semua pihak bersinergi agar Sungai Kuantan tetap bersih dan acara budaya dapat berlangsung dengan baik dan bermartabat.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kadis ESDM Provinsi Riau menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian hukum dan membuka ruang legalitas bagi aktivitas pertambangan rakyat yang terkontrol.
Menutup kunjungan kerjanya, Wakapolda menilai langkah ini menegaskan sinergi lintas sektor dalam memberantas PETI dan menjaga stabilitas kamtibmas di Kuansing, khususnya menjelang salah satu event budaya terbesar di Provinsi Riau. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









