Sitaro, TRIBRATA TV
Suasana penuh kehangatan dan rasa hormat mewarnai acara Pisah Sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Selasa (14/7/2026). Momentum tersebut menjadi ajang penghormatan atas pengabdian sekaligus penyambutan pemimpin baru Polres Sitaro.
Sambutan Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Heronimus Makainas, SE., MM., dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Eddy Salindeho, M.Si. Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir, mulai dari unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat pemerintah, hingga jajaran Polres dan Bhayangkari.

Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Iwan Permadi, S.E., beserta istri atas dedikasi dan pengabdian selama kurang lebih empat tahun memimpin Polres Sitaro.
“Atas nama Pemerintah Daerah, pribadi, keluarga Makainas-Sasiwu, dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, kami menyampaikan penghargaan, penghormatan, serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak AKBP Iwan Permadi beserta Ibu atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian selama memimpin Polres Sitaro,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan Sekda.
Menurut pemerintah daerah, empat tahun masa kepemimpinan AKBP Iwan Permadi bukanlah perjalanan yang mudah. Wilayah kepulauan dengan kondisi geografis yang menantang membutuhkan koordinasi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Salah satu catatan penting selama masa kepemimpinannya adalah saat menghadapi erupsi Gunung Ruang. Pemerintah daerah menilai jajaran Polres Sitaro menunjukkan dedikasi luar biasa dengan hadir di tengah masyarakat, mulai dari proses evakuasi, pengamanan wilayah, distribusi bantuan hingga mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
Tidak hanya itu, ujian berat kembali datang ketika banjir bandang melanda sejumlah wilayah Pulau Siau pada awal tahun 2026. Bahkan Markas Komando Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro turut terdampak bencana tersebut.
Meski menghadapi keterbatasan akibat bencana yang juga menimpa fasilitas kepolisian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pemerintah daerah menilai kondisi itu menjadi bukti nyata komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang tetap menjalankan tugas di tengah situasi sulit.
Pemerintah Kabupaten Sitaro juga menegaskan bahwa sinergi yang terjalin selama kepemimpinan AKBP Iwan Permadi telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, mempercepat penanganan bencana, serta mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang baru, AKBP Ronald Andry Mauboy, S.E., S.I.K., M.I.K., beserta istri.
Dalam sambutan tersebut disampaikan harapan agar kepemimpinan AKBP Ronald Andry Mauboy mampu melanjutkan sekaligus memperkuat sinergi yang selama ini telah terbangun antara Polri, Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang semakin baik.
“Kami percaya, dengan pengalaman, kompetensi, dan kepemimpinan yang Bapak miliki, sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik akan semakin diperkuat demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” demikian isi sambutan tersebut.
Menutup sambutannya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mendoakan AKBP Iwan Permadi beserta keluarga agar senantiasa diberikan kesehatan, perlindungan, dan keberhasilan di tempat tugas yang baru, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, dan bergandengan tangan membangun Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang semakin maju, aman, dan sejahtera. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









