Sitaro, TRIBRATA TV
Pelajar Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026. Keberhasilan para atlet muda tersebut mendapat apresiasi langsung dari Plt. Bupati Sitaro, Hieronimus Makainas, SE., MM, yang menilai prestasi itu sebagai bukti bahwa generasi muda Sitaro mampu bersaing di tingkat provinsi.
O2SN tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Juli 2026, dengan mempertemukan atlet-atlet terbaik jenjang SMA dan SMK dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Delegasi Sitaro tampil penuh semangat dan berhasil membawa pulang sejumlah prestasi membanggakan.
Cabang olahraga panjat tebing menjadi penyumbang prestasi terbesar bagi kontingen Sitaro. Leonel Pesik dari SMA Negeri 1 Siau Timur sukses meraih Juara I kategori putra, sementara Meilani Maria Goret Anabel Karundeng dari SMK Negeri 1 Siau Timur juga berhasil merebut Juara I kategori putri, mengukuhkan dominasi Sitaro pada cabang olahraga tersebut.
Tak hanya itu, pada cabang olahraga atletik, Gladine Eve Bowontari Danaari dari SMA Negeri 2 Siau Timur berhasil mempersembahkan Juara III kategori putri, sekaligus menambah koleksi medali bagi kontingen Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Plt. Bupati Hieronimus Makainas menyampaikan rasa bangga atas pencapaian para atlet pelajar tersebut. Menurutnya, prestasi yang diraih merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta latihan yang dijalani para siswa bersama pelatih dan guru pembimbing.
“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sitaro. Semoga menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus berprestasi, baik di bidang olahraga maupun akademik. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap pembinaan generasi muda,” ujar Plt. Bupati.
Manager Tim O2SN Sitaro, Lenda Fransiska Areros, S.Pd, mengatakan bahwa keberhasilan para atlet tidak diraih secara instan. Ia menjelaskan seluruh peserta telah menjalani latihan intensif serta mendapatkan pendampingan maksimal sebelum mengikuti kompetisi tingkat provinsi.
“Kami bersyukur atas hasil yang diraih. Ini merupakan buah dari kerja sama seluruh tim, mulai dari atlet, pelatih, guru pendamping, hingga dukungan orang tua dan pemerintah daerah,” ungkap Lenda.
Peraih Juara III atletik putri, Gladine Eve Bowontari Danaari, mengaku bersyukur kepada Tuhan atas kesempatan dan hasil yang berhasil diraihnya. Ia berharap prestasi tersebut menjadi awal untuk meraih pencapaian yang lebih tinggi pada masa mendatang.
“Saya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan karena diberi kekuatan dan kesempatan mengikuti perlombaan ini. Terima kasih kepada semua yang telah mendukung saya hingga bisa meraih prestasi,” tuturnya.
Sementara itu, peraih Juara I panjat tebing putra, Leonel Pesik, menyampaikan rasa terima kasih kepada para pelatih Cabor, guru, keluarga, dan seluruh pihak yang terus memberikan motivasi selama proses latihan hingga pertandingan.
“Keberhasilan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk sekolah, keluarga, dan Kabupaten Sitaro. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” kata Leonel.
Hal senada disampaikan Meilani Maria Goret Anabel Karundeng. Ia menegaskan bahwa keberhasilannya tidak lepas dari bimbingan pelatih serta guru pembimbing olahraga yang dengan sabar membina kemampuan para atlet sejak awal.
Menurut Meilani, latihan yang disiplin, semangat pantang menyerah, serta kekompakan tim menjadi kunci utama dalam menghadapi persaingan di tingkat provinsi. Ia berharap semakin banyak pelajar Sitaro yang berani mengembangkan bakat di bidang olahraga.
Prestasi yang diraih para atlet O2SN tahun 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk terus meningkatkan pembinaan olahraga prestasi sejak usia sekolah. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, pelatih, dan masyarakat, Sitaro diyakini akan terus melahirkan atlet-atlet muda yang mampu mengharumkan nama daerah hingga tingkat nasional. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









