Polsek Kepenuhan Rokan Hulu Ringkus 3 ‘Pemain’ Sabu

- Editorial Team

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu menciduk seorang pelaku narkotika pada Minggu (13/11/2022) sekira pukul 23.15 WIB di SP4 Desa Kepenuhan Sejati Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Penangkapan ini dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022.

Informasi yang diperoleh, malam itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa mendapatkan informasi kalau di SP4 Desa Kepenuhan Sejati akan dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dengan segera Kapolsek bersama Kanit Intel dan Kanit Reskrim serta anggota berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, tim melakukan pengintaian hingga satu jam kemudian tim dibawah komando Kapolsek, tim melihat 2 orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor.

Tak ingin kehilangan buruannya, tim segera menangkap kedua pria yang dicurigai. Keduanya mengaku bernama YR (23) dan A (22) dan beralamat di SP4 Desa Kepenuhan Sejati.

BACA JUGA  Tim Gabungan Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Kapolsek bersama tim membawa ke rumah YR untuk dilakukan penggeledahan. Saat tiba di rumah tersangka YR, tim mengamankan AB (28) yang sedang berada didalam rumah YR.

Dari penggeledahan yang dengan didampingi Tusimin, Ketua RT setempat, petugas menemukan tas kecil warna merah yang berisi 1 kaca pirek.

Penggeladahan juga dilakukan disekitar rumah tersangka hingga ditemukan tas lainnya yang berada di bawah pohon sawit persis disamping rumah tersangka YR.

Dalam tas warna hitam itu ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening, 2 paket kecil sabu yang terbungkus dengan plastik bening, 3 buku rekap penjualan sabu, pena, 2 buah gunting, dan ponsel Nokia senter warna hitam.

BACA JUGA  Tekab Reskrim Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Curat

Sementara dari penggeledahan tubuh YR dan AB diamankan ponsel merk Vivo, uang tunai Rp750 ribu dan ponsel Realme warna biru.

Kapolsek Kepenuhan yang mengintrogasi para pelaku akhirnya mendapat pengakuan para tersangka. Diketahui tas hitam tersebut milik AB yang merupakan warga Jalan Masjid Gg. Langgar Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan. Sementara A dan YR adalah kaki tangan AB untuk mengedarkan barang haram itu.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dengan berat kotor 35,50 gram, 2 paket kecil sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dengan berat kotor 18,50 gram.

BACA JUGA  Polsek Ukui Tanam 200 Pohon di Kelurahan Ukui, Pelalawan

Ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Kepenuhan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang – Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Satria Punjul memberikan penjelasan budidaya bawang merah TSS Merdeka F1 saat kunjungan lahan Farmer Field Day di Muntilan.

Jawa Tengah

Bawang Merah TSS Merdeka F1 Diperkenalkan di Magelang

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:32 WIB