Gegara Judi Slot, Pria di Pringsewu Nekat Curi Ponsel

- Editorial Team

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, TRIBRATA TV

Seorang pria berinisial NHB (31), warga Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya dibekuk aparat Polsek Sukoharjo setelah diduga melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda. NHB ditangkap pada Kamis siang (29/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB di wilayah Pekon Sukoharjo III saat hendak mencari sasaran baru.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima serangkaian laporan kehilangan ponsel dari warga. Salah satu korbannya adalah Ariyani (46), seorang pedagang makanan di Pekon Sukoharjo III. Ariyani melaporkan kehilangan ponsel miliknya, Vivo Y12, yang raib saat ia tengah sibuk melayani pembeli pada Kamis, 24 April 2024.

BACA JUGA  Maling Mesin Turbo Innova Diringkus Polsek Medan Area

“Dari hasil penyelidikan di beberapa lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. NHB beraksi seorang diri dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di warung makan,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra pada Jumat (30/5/2025).

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan NHB telah melakukan aksi pencurian ponsel di enam tempat berbeda, dengan rincian empat lokasi berada di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan dua lainnya di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota. Pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk bermain judi daring jenis slot.

BACA JUGA  26 Kali Mencuri Sepeda Motor, Warga Eka Warni Kena Dor

“Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di sel Polsek Sukoharjo dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tambah Kapolsek.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga, terutama di tempat umum, guna menghindari tindak kejahatan serupa. (Hari Saputra)

BACA JUGA  Ketangkap Basah Curi Seng Rumah Kosong, 2 Warga Starban "Gol"

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru