Ketangkap Basah Curi Seng Rumah Kosong, 2 Warga Starban “Gol”

- Editorial Team

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Petugas Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan baru menangkap Irfan (33) warga Jalan Polonia Gang Subur, Polonia Medan dan Rudi (43) warga Jalan Starban Gang Bengkok, Polonia Medan karena mencuri delapa lembar seng bekas pada Sabtu 26 Juni 2021 lalu.

Pencurian ini dilaporkan Lie Khim Kho Als Dicky Lie (57), warga Jalan Gandhi Medan yang kehilangan seng bekas miliknya.

BACA JUGA  Pria ini Tak Berkutik Ketahuan Kantongi Ganja

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan pencurian itu terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Subur nomor 28 Kelurahan Polonia Medan.

Menerima pengaduan itu, petugas segera ke lokasi dan menemukan keduanya tengah beraksi mencuri seng.

“Saat petugas datang, kedua pelaku sedang berada di atap rumah kosong itu. Pelaku sedang membuka seng rumah korban dengan menggunakan sebuah martil,” kata Irwansyah, Sabtu (3/7/2021).

BACA JUGA  Tiga Kali Mencuri di Toko DIY, Jukir Diringkus Polsek Medan Area

Petugaspun langsung menangkap keduanya dengan barang bukti berupa delapan lembar seng dan sebuah martil besi.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, pungkasnya. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB