26 Kali Mencuri Sepeda Motor, Warga Eka Warni Kena Dor

- Editorial Team

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Lima bulan buron, pencuri sepedamotor akhirnya berhasil diciduk Polsek Delitua. Ia dihadiahi timah panas di bagian kaki lantaran mencoba kabur dengan mendorong petugas saat dilakukan pengembangan.

Pelaku yang berinisial HP alias MA (30) diketahui menetap di Jalan Eka Warni, Gang Eka Baru, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor. Ia diringkus atas laporan Arianto,SH (33) warga Jalan Karya Darma II Komplek Johor Gardenia No. 87 Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, dengan Nomor : LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta , tanggal 20 Oktober 2020.

BACA JUGA  Alamak, Mantan Kadishub Kota Siantar Babak Belur Ketahuan Curi Motor

Saat beraksi, ia bersama rekannya IP alias TR yang lebih dulu ditangkap Polsek Delitua. Dari TR, terungkap identitas MA, sehingga dilakukan pengejaran. Namun begitu mengetahui rekannya ditangkap, MA langsung kabur diduga keluar kota.

Polisi terus mencarinya hingga akhirnya membuahkan hasil dengan mengamankannya dari tempat persembunyian di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (5/4/2021) sekitar pukul 13:30 WIB.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku mendorong petugas dan langsung kabur. Usahanya digagalkan setelah petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku.

BACA JUGA  Penembak Pendeta di Deli Serdang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Sementara Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Senin (5/4/2020) sore membenarkan penangkapan itu.

“Tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor milik Arianto SH. Selain itu tersangka juga mengakui telah 26 kali mencuri sepeda motor di berbagai lokasi. Sepeda motor itu dijualnya kepada seorang penadah berinisial DA yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),”beber Martua Manik. (dul)

BACA JUGA  Berulangkali Beraksi, Pencuri Ponsel Jemaah Masjid Ampel Surabaya Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB