Warga Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

- Editorial Team

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Warga Deli Tua berhasil menangkap pelaku sindikat penggelapan mobil modus rental di Kebun Tebu, Desa Tunggo Rongo, Kecamatan Binjai Timur.

Korban bersama rekan – rekannya, korban mengetahui keberadaan mobil Avanza BK 1984 ABP sedang berada di wilayah Sunggal.

Kepada awak media, Samuel Hutasoit (36) mengaku kesal terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal karena saat dibutuhkan untuk menangkap salah satu pelaku sindikat penggelapan mobil tidak merespon.

“Kami mendampingi teman kami yang menjadi korban penggelapan 2 unit mobil. Kami sendiri masyarakat sipil sebagai korban mengejar si pelaku. Ini tadi ditemukan awalnya di wilayah Sunggal. Pas di Sunggal mereka (pelaku) membuka GPS, dan kami saat itu menelepon Kanit Reskrim Polsek Sunggal namun tidak ada tanggapan. Karena tidak ada bantuan dari pihak kepolisian, kami melakukan pengejaran sampai di daerah Binjai Timur, disana kami dibantu masyarakat kebun tebu dan dibantu salah seorang personil Polsek Binjai Timur,” jelas Samuel sembari memberitahukan bahwa korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA  Duitnya Habis Main Slot, Maling Motor Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Dalam melakukan aksi heroiknya, Samuel Hutasoit dibantu oleh Jakub Kaban, Pona Tarigan, Roma Tarigan, Erwin Keliat yang ikut melakukan pengejaran.

Samuel Hutasoit juga mengucapkan terima kasih kepada salah satu personil Polsek Binjai Timur yang sudah merespon dengan cepat dan ikut mengamankan pelaku.

“Kami ucapkan terima kasih kepada abangda yang sudah merespon cepat dan membawa pelaku ke Polsek Sibiru – biru,” ungkapnya.

Saat ini puluhan korban terus berdatangan ke Polsek Sibiru – biru untuk memastikan laporan – laporan yang serupa.

Kapolsek Sibiru – biru saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

BACA JUGA  3 Hari Hanyut, Ditemukan Jadi Mayat di Pantai Cermin

“Masih diperiksa, nanti dikabari,” ungkap AKP Nathanail Sitepu SH.

Dihimpun dari surat penerimaan laporan, korban atas nama Rebby Barus (36) melaporkan pelaku atas nama Antoni Situmorang karena menggelapkan mobil Avanza Velos warna hitam BK 1984 ABP.

Mobil itu rencananya digunakan pelaku untuk membuka travel Medan – Samosir dan dirental selama 10 hari.

Kejadian pada hari Sabtu, tanggal 25 Mei 2024 sekira pukul 11:00 Wib bertempat di Perumahan Griya Asri, Dusun V, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru – biru, Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat dilakukan pengecekan GPS, mobil yang dirental berada di Kelambir Lima dalam posisi tidak bergerak selama 5 jam, pelapor merasa curiga dan segera melakukan pengecekan ke lokasi sesuai GPS.

BACA JUGA  Usai Duel, Pria ini Lari ke Makam Ayahnya dengan Tubuh Penuh Luka

Pada saat pelapor berada diperjalanan, mobil yang dirental bergerak mengarah ke Diski. Selanjutnya, setelah diikuti lagi ternyata GPS yang dipasang di mobil pelapor sudah berpindah ke mobil minibus yang lain.

Akhirnya pelaku dapat ditangkap di daerah kebun tebu, Desa Tunggo Rongo, Kecamatan Binjai Timur.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru