Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,2 M, Perempuan Cantik ini Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta, TRIBRATA TV

Nekat benar ulah karyawati berparas ayu berinisial KRS (33) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Ia akhirnya berurusan dengan hukum setelah terbukti menggelapkan barang elektronik milik perusahaan tempatnya bekerja.

KRS, yang menjabat sebagai marketing di PT Energi Konstruksi Nasional (EKN), dilaporkan oleh perusahaan ke Polsek Cibatu pada 23 April 2024.

Penyidikan oleh Kepolisian Sektor Cibatu menetapkan KRS sebagai tersangka dengan dugaan kerugian perusahaan mencapai Rp1,2 miliar.

KRS bekerja sama dengan beberapa penadah, termasuk SM, pengusaha elektronik di Pasar Glodok, Jakarta, BH dan DN dari Bekasi, serta SV, karyawan swasta dari Semarang.

BACA JUGA  Kurir Sabu Senilai Rp350 Juta Diringkus Polres Nias Selatan

KRS menggunakan modus laporan fiktif, menjual barang elektronik kepada penadah secara tunai namun melaporkannya sebagai penjualan kredit.

Tiga penadah (SM, BH, dan DN) telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara SV masih berstatus saksi.

Penasehat hukum KRS, Berdikari Munthe, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penetapan status tersangka bagi semua penadah.

Munthe berharap sebelum sidang kliennya di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Rabu mendatang, ada perkembangan dari kepolisian terkait penetapan status tersangka bagi penadah lainnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Maling Modus Bongkar Genteng

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan, mengatakan pihaknya sedang melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penadah barang curian.

Jika terbukti, polisi akan mengambil tindakan tegas. Penyidik Polsek Cibatu juga akan memanggil dan memeriksa para terduga penadah dalam waktu dekat.

Dengan perkembangan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan adil dan transparan serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa.

BACA JUGA  Jurtul Togel Ditangkap Polsek Medan Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB