Sintang, TRIBRATA TV
Aksi perjudian di Kabupaten Sintang tepatnya di wilayah Merano kini marak lagi. Meskipun sudah pernah diberikan himbauan dan penindakan pembongkaran tempat oleh Polres Sintang, tapi belakangan ini semakin merajalela.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan judi sabung ayam itu masih sering beraktivitas hingga saat ini. Hanya sebentar saja berhenti saat penertiban.
“Hal tersebut bukan yang pertama kali tapi sudah keseringan kali seperti itu, besar kemungkinan ada oknum yang membekingi kali bang, sehingga mereka tidak bisa memberantasnya,” kata warga, Selasa (28/1/2025).
“Saat ada penertiban, lokasi sabung ayam kosong dan tidak ada aktivitas, bisa jadi sudah ada bocoran dari oknum yang membekingi kali pak, sehingga tidak pernah ada satu orang pun yang tertangkap,” tambah warga yang enggan menyebutkan namanya.
Ia menilai hal ini menunjukan ketidakseriusan aparat memberantas perjudian sabung ayam. “Sebenarnya sangat mudah jika mereka benar-benar ingin berantas, selidiki siapa pemilik lahan, baru akan tahu siapa koordinator yang mengkoordinir kegiatan tersebut, baru dipanggil secara resmi maka akan tahu siapa-siapa oknum yang terlibat,” ujarnya lag.
“Perjudian ini tidak pernah off, saat masa tenang pemilu kemarin saja luar biasa aktifitasnya, apalagi saat hari besar Imlek 2025 ini, yang datang bisa dari Sabang sampai Merauke dengan taruhan yang fantastis,” ungkapnya.
Kapolsek Sintang Kota, Iptu Karsa yang dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti dan akan patroli ke lokasi tersebut.
“Kami akan tindak lanjut mas .. kami akan patroli ke sana .. trimakasih atas infonya,” jawabnya melalui WhatsApp, Selasa (28/01/2024).
Saat ditanya apa tindakan tegas yang akan dilakukan, Kapolsek menjawab kembali masih koordinasi dengan pimpinan, Kapolres Sintang.
“Kami koordinasikan dl sama pimpinan mas ..,” ujar Iptu Karsa
Sementara itu Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto pada 2 Juli 2024, pernah memberikan statement akan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto.
Pipit juga menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.
“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya. (asmun)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









