Video: Puluhan Guru Honor Adukan Nasibnya ke LSM Tamperak Medan

- Editorial Team

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tidak puas dan merasa kecewa akan ketidakjelasan nasib dan masa depan profesinya, puluhan tenaga guru honor sekolah negeri di Kota Medan adukan nasibnya ke LSM Tameng Perjuangan Anti Korupsi (Tamperak) Kota Medan, di Jalan Cemara Square No 88 Komplek Cemara Asri, Medan, Selasa (28/12/2021).

Sedikitnya 28 guru honorer SD dan SMP mengadu atas adanya Peraturan Menteri (Permen) PAN dan RB Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 khususnya Pasal 28 yang dinilai sangat merugikan mereka.

Seorang guru, Ricardo Alexander Siallagan (39) warga Jalan Mongonsidi Kecamatan Medan Polonia, yang mengajar di SD Negeri 060848 Medan Petisah Kota Medan, dan rekannya Ana boru Napitu (45) warga Jalan Alfalah Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, guru UPT di SD Negeri 060817 mengatakan para guru negeri honor sangat dirugikan dengan Permen itu terkait pengangkatan guru honor menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami perwakilan dari ratusan orang tenaga pendidik di sekolah negeri yang ada di Kota Medan merasa peraturan tersebut tidak berpihak kepada para guru honor negeri yang mau menjadi ASN, sebab ada persyaratan dan peraturan yang sangat merugikan, sehingga kami sulit untuk menjadi ASN,” kata mereka.

BACA JUGA  Diknas Gowa: Para Guru Diminta Tingkatkan Kompetensi

Atas nasib dan ketidakjelasan masa depan mereka,Ricardo Alexander Siallagan yang sudah 7 tahun mengajar dan rekannya Ana boru Napitu yang sudah 9 tahun mengajar minta agar Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri PAN dan RB meninjau kembali Permen itu.

“Kalau bisa direvisilah pak, ” sebut Ana sambil menangis.

“Tolong Pak Joko Widodo, perhatikan kami para guru-guru honor sekolah SD dan SMP negeri karena kami sudah mengabdikan diri untuk mengajar dan mendidik selama puluhan tahun,” harap mereka.

Setidaknya ada 8 poin tuntutan para guru honor SD dan SMP Negeri ini kepada pemerintah, yakni:

1. Bagi yang lulus PG tidak perlu diuji kembali.

2. Bagi yang harus PG mohon ditempatkan di wilayah Pemko Medan sesuai dengan alamat domisili.

3. Bagi yang lulus PG mohon tidak diranking kembali.

4. Bagi yang berserdik yang telah lulus dikembalikan ke sekolahnya masing-masing.

5. Peserta Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) mohon tidak digabung dengan yang serdik, karena mereka sudah mengantongi 500 point. Sedangkan guru honor di negeri hanya dapat Afirmasi usia 35+ dan K2 berjumlah 75 point untuk usia 35+ dan berjumlah 50 point.

BACA JUGA  Biadab, Oknum Lurah Cabuli Ponakannya Sendiri yang Masih Dibawah Umur

6. Untuk usia 50+ tergolong K2 tidak dapat Afirmasi 500 point (Sesuai Peraturan Menteri PAN dan RB No.28 Tahun 2021 pasal 28).

7. Tidak ada keadilan guru honor dibawah usia 35.

8. Guru yang lulus dan mengisi formasi di sekolah lain agar dikembalikan ke sekolah induknya sesuai data Dapodiknya.

Sementara Andi Pangabean, Ketua DPD LSM Tamperak Kota Medan mengatakan kedatangan 28 orang perwakilan ratusan guru sekolah SD dan SMP negeri ini hendak mengadukan nasib sekaligus mencari solusi terkait ketidak jelas masa depan karier mereka.

“Rencananya tadi perwakilan mereka akan datang 70 orang, dikarenakan ada sesuatu hal, sehingga hanya 28 oranglah yang bisa hadir. Kami gelar konperensi pers ini agar kiranya bapak Presiden Joko Widodo yang kami hormati sudi kiranya membuka hati dan mau merevisi kembali, Permen PAN dan RB Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 28, karena jelas-jelas sangat merugikan ratusan bahkan ribuan tenaga pendidik ditingkat SD dan SMP Negeri,” kata Andi.

BACA JUGA  Gubuk Reyot di Deliserdang Mendadak Ramai Didatangi, Ternyata Begini Kisahnya

Ia berharap Presiden Joko Widodo melihat dan merevisi Permen itu untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor.

“Lihatlah pak nasib para anak-anak para guru honor ini, mereka menerima gaji kadang hanya Rp300-Rp 500 ribuan dalam sebulan, itu pun terkadang dibayar tidak tepat waktu, ” ujar Andi Pangabean.

Saat disinggung langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh LSM Tamperak Kota Medan, Andi Pangabean, mengatakan pihaknya siap dan selalu ada untuk memperjuangkan kebenaran dan ketidak adilan.

“Siapa pun datang ke LSM Tamperak kita siap membantu dan memberikan solusinya, ” pungkas Andi Pangabean. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Survei Terbaru : 80,6 Persen Publik Nilai Kinerja Polri Semakin Baik
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Berita Lainnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:39 WIB

Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:09 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB