Langkat, TRIBRATA TV
Polsek Pangkalan Susu menangkap seorang pria berinisial RST (36) karena memiliki diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumut.
Penangkapan itu berawal saat patroli, petugas mencurigai tersangka yang keluar dari depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kotak minyak rambut (pomade) di kantong celana sebelah kanan pelaku. Di dalam kotak tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam beberapa plastik klip bening.
Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan barang haram tersebut diperoleh dua hari sebelumnya dari seorang teman berinisial G di Desa Halaban, Kecamatan Besitang.
Pelaku berencana menjual narkotika itu di sekitar rumahnya dan baru akan membayar kepada pemasok setelah barang terjual habis.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain, sebungkus plastik klip besar berisi sabu, sebungkus plastik klip sedang berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 2,47 gram dan timbangan elektrik.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra menyatakan pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba.
“Penangkapan ini menunjukkan kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tegas AKP Rudy Saputra, Jumat (29/11/2024).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









