Miliki Sabu, Polsek Pangkalan Susu Tangkap Warga Pangkalan Siata

- Editorial Team

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA TV

Polsek Pangkalan Susu menangkap seorang pria berinisial RST (36) karena memiliki diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumut.

Penangkapan itu berawal saat patroli, petugas mencurigai tersangka yang keluar dari depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kotak minyak rambut (pomade) di kantong celana sebelah kanan pelaku. Di dalam kotak tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam beberapa plastik klip bening.

BACA JUGA  Ungkap Peredaran Sabu di Jalur Perbatasan, Polisi Tangkap Pemuda di Entikong

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan barang haram tersebut diperoleh dua hari sebelumnya dari seorang teman berinisial G di Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Pelaku berencana menjual narkotika itu di sekitar rumahnya dan baru akan membayar kepada pemasok setelah barang terjual habis.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain, sebungkus plastik klip besar berisi sabu, sebungkus plastik klip sedang berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 2,47 gram dan timbangan elektrik.

BACA JUGA  Polsek Labuhan Ruku Ringkus 3 Tersangka Narkoba

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra menyatakan pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba.

“Penangkapan ini menunjukkan kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tegas AKP Rudy Saputra, Jumat (29/11/2024).

BACA JUGA  Polsek Halong Tangkap Pengedar Sabu di Belakang Kantor Desa Karya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB