Balangan, TRIBRATA TV
Polres Balangan, Polda Kalsel melalui Polsek Halong mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial SA alias Saluang (43) warga Desa Karya, Kecamatan Halong.
Tersangka SA dibekuk saat akan bertransaksi di belakang Kantor Desa Karya. Ia merupakan Target Operasi (TO) Polsek Halong yang dilaporkan warga setempat sebagai pengedar narkoba.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Berdasarkan informasi warga, tersangka ini memang menjual narkoba dan malam itu sedang membawa barang tersebut,” ujar Iptu Eko, Jumat (11/7/2025).
Saat penangkapan anggota Polsek Halong menemukan tiga paket serbuk kristal dibungkus plastik klim warna bening diduga narkotika jenis sabu yang kemudian masuk dalam daftar barang bukti.
Turut diamankan pula, satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api, tiga plastik klip kecil dan sebungkus plastik bewarna biru sebagai tempat menyembunyikan narkoba.
Proses penggeledahan disaksikan oleh warga setempat. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Halong untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, ia disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









