Polsek Labuhan Ruku Ringkus 3 Tersangka Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV
Untuk kesekian kalinya, Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Polres Batubara meringkus 3 laki-laki yang diduga terlibat pidana narkotika jenis sabu dari 2 tempat berbeda, Rabu (21/08/2019).

Tersangka Suherman (30) warga Dusun 8 Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Ryanto (23) warga Dusun 2 Desa Suka Rame, Sei Balai, Batubara yang mengaku disuruh membeli sabu ditangkap Rabu subuh ketika sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Provinsi Dusun IV Desa Pahang, Talawi, Batubara.

Sedangkan Rahmad Yusuf (28) berprofesi sebagai pedagang warga Huta II Kampung Melayu Desa, Teluk Lapian (Tinjowan), Ujung Padang, Simalungun yang menyuruh kedua tersangka diringkus dirumahnya.

BACA JUGA  Mahasiswa FH UNA Kembali Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Warga

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, SH, Rabu (21/08/2019) siang menjelaskan ketiga tersangka ditangkap karena saat digeledah kedapatan membawa 2 paket sabu.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang segera ditindaklanjuti personil lidik Polsek Labuhan Ruku.

Mendapat informasi tersebut personil lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak langsung melakukan penyelidikan dan tepat di TKP di Jalan Provinsi di Dusun IV Desa Pahang, Talawi melakukan penyetopan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan berhasil diamankan 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik transparan. Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke komando guna pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA  Pasangan Suami Istri Pengedar Ekstasi Diringkus Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya

Kemudian setelah dilakukan interogasi kepada kedua tersangka diperoleh keterangan bahwa keduanya membeli narkotika jenis sabu tersebut atas suruhan dan menggunakan uang milik tersangka Rahmad Yusuf yang berdomisili di Tinjouan.

Selanjutnya sekira pukul 06.00 WIB Kanit Reskrim bersama dengan personil melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku Rahmad Yusuf di rumahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 paket narkotika jenis Ssabu, 1 Unit Sp Motor Yamaha MIO warna merah BM 5055 UL,serta 1unit HP merk NOKIA S2 warna hitam.

Ketiga tersangka saat ini berada di Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batubara. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Diadukan ke Propam Oknum Polisi "Nakal" Diduga Rampas Mobil

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru