Ini Penjelasan Kapolres Labuhanbatu Terkait Meninggalnya ARM

- Editorial Team

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, terduga ARM yang menembak oknum anggota Polsek Kualuh Hulu, Bripka Rajinsyah Siregar pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, merupakan residivis tindak pidana pencurian disertai kekerasan dan berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO).

Deni, menyampaikan ini dalam konferensi pers, Senin (28/9/2020) siang di Markas Polres setempat Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Deni kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tertembaknya Bripka Rajinsyah Siregar serta tertembaknya ARM.

Menurut Deni Kurniawan, peristiwa bermula ada informasi terjadinya  pemalakan yang dilakukan terduga ARM, bersama temannya terhadap sejumlah pengemudi kenderaan bermotor di ruas jalan lintas Sumatera, sekitar Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Terduga, sempat melakukan perlawanan dan merampas senjata api dari personil Polsek Kualuh Hulu, Aipda Thomas Sinaga. Selanjutnya, senjata api yang dirampas ARM itu pula, yang digunakan terduga menembak Bripka Rajinsyah Siregar. Peluru sempat bersarang mengoyak perut Rajinsyah dan masuk ke usus.

BACA JUGA  Diduga Praktek Pungli di Jembatan Timbang Mambang Muda

Terduga ARM kemudian lari ke Kabupaten Tapanuli Utara. Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Pangaribuan dan Polsek Siborongborong untuk mengamankan tersangka di Siborongborong. Lalu tersangka berhasil dibawa ke Polres Tapanuli Utara dan selanjutnya tersangka dijemput oleh tim gabungan.

Pada Jumat (25/9/2020), tim gabungan Polres Labuhanbatu menjemput tersangka ARM dari Polres Taput dan tiba di Mapolsek Kualuh Hulu

Kepada polisi ARM memberitahu, kalau pistol yang dirampasnya ditanamnya dibelakang rumah kakaknya. Ia juga mengaku melakukan pemalakan bersama rekannya AWI.

Atas informasi itu, terduga ARM dibawa mencari terduga AWI di daerah Asahan. Sekaligus mencari senjata api yang dusembunyikannya.

BACA JUGA  PNS RS Cut Mutia Lhokseumawe Gantung Diri di Ruang Instalasi Limbah

Ketika membawa terduga AWI, terduga ARM kembali berulah. Dia sempat melakukan perlawanan. Dan saat itu pula, terduga AWI mencoba melarikan diri. Mengingat hari malam dan berada dikawasan areal perkebunan sawit, terduga AWI tidak dicari.

Namun karena terduga ARM terus melakukan perlawanan, petugas kembali memberikan tembakan peringatan. Namun ARM tidak mengindahkan. Sehingga petugas kembali menyarangkan timah panas kearah paha terduga.

Setelah terduga ARM ditembak, dia dilarikan ke salah satu rumah sakut terdekat. Namun karena mengeluarkan darah yang cukup banyak, nyawa terduga tidak dapat diselamatkan.

“Atas inisiasi Bupati Labuhambatu Utara Kharuddinsyah Sitorus, jasad terduga ARM sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Jarasmen Saragih Pematang Siantar, untuk mmendapatkan autopsi,” jelas Kapolres.

BACA JUGA  Naas, Lagi Betulkan Mesin Gerenda, Panjaitan Tewas Tersengat Listrik

Sementara, untuk oknum anggota Polsek Kualuh Hulu, yang melakukan penembakan terhadap terduga ARM, juga sedang dilakukan pemeriksaan, terkait kemungkinan adanya dugaan salah prosedur.

“Ya, oknum anggota Polsek juga kita periksa,” imbuh Kapolres. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru