Pelaku Pengeroyokan di Pasar Kapasan Dibekuk

- Editorial Team

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Satu dari beberapa pelaku pembunuhan di Pasar Kapasan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Satu orang pelaku itu berinisial CH (21). Dia dan rekannya melakukan pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pasar Kapasan pada Kamis (22/7/2021).

Tertangkapnya satu pelaku pembunuhan dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian.

“Ya, satu pelakunya berhasil kita bekuk, dan kini petugas masih memburu pelaku lainnya,” katanya kepada awak media, Sabtu (24/7/2021).

Lanjut Oki, penganiayaan hingga korban meninggal itu berawal dari percekcokan antara korban dan pelaku. Hingga terjadi perkelahiaan kemudian datang seorang pelaku MLK (DPO) lalu menyerang korban.

BACA JUGA  Sekurity Pelaku Penikaman di Merangin, Akhirnya Tewas Dihajar Massa

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan pinggang kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan korban Slamet Mahmud (54) warga Jalan Gembong Sawah Tengah Gg.I Surabaya terus diselidiki oleh petugas.

Pelaku yang membuat korban tewas pada Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekira jam 10.15 WIB, di toko Surya Emas, Pasar Kapasan lantai 2, terus diburu Polisi.

Polsek Simokerto yang dibackup oleh Polrestabes Surabaya terus mengumpulkan bukti dari keterangan saksi-saksi setelah istri korban melapor ke Polisi.

BACA JUGA  Kasus Upal, Tiga Warga Manding Sumenep Berhasil Diringkus Polisi

Dugaannya, korban ini dikeroyok yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Menurut beberapa saksi, awalnya korban berada didalam toko lalu didatangi oleh seorang pelaku dan terjadi cek-cok.

Karena pelaku menyerang korban dengan pisau, kemudian korban mengambil clurit didalam toko, sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan seorang pelaku.

Dengan sama-sama membawa senjata tajam, namun tidak lama kemudian datang seorang pelaku lagi dan menyerang korban. Sehingga korban terluka dibagian kepala dan pinggang kiri.

Kemudian dua orang pelaku melarikan diri. Selanjutnya korban dibawa oleh orang disekitar TKP dengan naik becak ke RS.Soewandi, namun meninggal dunia. (Redho)

BACA JUGA  Pencetak Uang Palsu Dilumpuhkan Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB