Nias Selatan, TRIBRATA TV
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Nias Selatan sekaligus Pemimpin Redaksi Investigasifakta.com, Pidar Ndruru, S.Pd., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Nias Selatan yang baru, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H, Senin (20/07/2026).
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan dukungan atas amanah yang kini diemban dalam memimpin jajaran Kepolisian Resor Nias Selatan. Kehadiran Kapolres yang baru diharapkan mampu membawa semangat dan energi positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Pidar Ndruru menyampaikan peran kepolisian sangat strategis dalam menciptakan situasi yang kondusif, terlebih di tengah dinamika sosial yang terus berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap kepemimpinan AKBP Alfian Tri Permadi dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Selamat datang di Bumi Nias Selatan kepada Bapak Kapolres. Kami berharap kehadiran beliau dapat membawa perubahan yang lebih baik serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Pidar.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang harmonis antara kepolisian dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan berimbang.
Pidar menambahkan, kolaborasi yang baik antara Polres Nias Selatan dan wartawan diharapkan mampu menciptakan transparansi informasi serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kami dari kalangan jurnalis siap mendukung kinerja kepolisian melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif. Sinergi ini penting demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Dengan kepemimpinan yang baru, masyarakat Nias Selatan pun menaruh harapan besar agar berbagai tantangan keamanan dapat diatasi dengan baik serta pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (Fanema Bago)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









