Berulah Lagi, Residivis Narkoba dan Curanmor Diringkus Karena Mencuri Sepeda Motor dan Bongkar Ruko

- Editorial Team

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Tekab unit Reskrim Polsek NA IX-X, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gunawan Siinurat meringkus tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan Curat (Bongkar Ruko), Senin (4/7/2022) sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan kasus tersebut atas Laporan Polisi Nomor: L: LP/ B /13 /III / 2022 /SEK NA IX-X, tanggal 2 Maret 2022, atas nama pelapor Nurjanah Batubara yang kehilangan sepeda motor.

Sedangkan, Laporan Polisi nomor : B / 16 / V /2022 /SEK NA IX-X, tanggal 17 Mei 2022 atas nama pelapor Asrawati
yang melaporkan pencurian.

Bersama tersangka Oki Saputra Munthe (30) warga Gang Sukma Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo polisi menyita barang bukti berupa linggis, gunting besar, gunting kecil, obeng dan jam tangan merk Rolex berikut kotaknya.

BACA JUGA  Dalam Hitungan Jam, Duo Penjambret Ini Berhasil Diringkus Polisi

Kapolsek NA IX-X AKP Selvintriansih melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat mengatakan pada 1 Maret 2022 sekira pukul 23.00 WIB sepeda motor Honda Beat BK 4117 AJU milik Nurjanah Batubara hilang dari teras kantor di Gang Suluk Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X, Labura.

Menurut Kanit, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000, sehingga korban membuat laporan di Polsek NA IX-X.

BACA JUGA  Malas-Malasan Kerja, YZ Pukul SDH

Atas laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dilapangan hingga berhasil mengindentifikasi pelaku yang diketahui berinisial Oki .

“Pelaku kita ringkus dari rumahnya di Desa Padang Maninjau,”sebut Iptu Gunawan Sinurat.

Dari introgasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor yang dicurinya kepada temannya inisial G di Rantauprapat dengan harga Rp1 juta.

“Tim kemudian mengejar G di Rantauprapat namun yang bersangkutan tidak ditemukan,” kata Kanit.

Diketahui juga tersangka ternyata resedivis kasus curanmor dan narkoba. Tersangka juga mencuri di TKP lain yaitu di sebuah ruko di Desa Kampung Pajak bersama temannya inisial A dan L pada bulan Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA  Residivis Spesialis Pencuri Ban Serap Diringkus Polisi

A dan L kini diburu petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (indra lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!