Ratusan Juta APBDesa Beringin Jaya Lutim Diduga Diselewengkan Mantan Kaur Keuangan

- Editorial Team

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Dugaan penyalahgunaan Dana APBDes mencuat di Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Mantan Kaur Keuangan Desa Beringin Jaya berinisial RL diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan dan masyarakat.

Dugaan ini muncul setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian laporan keuangan dengan kondisi di lapangan.

Temuan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat melaporkan bahwa beberapa program pembangunan tidak berjalan sesuai anggaran, sementara pencairan dana sudah dilakukan sepenuhnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi yang melibatkan oknum kaur keuangan desa.

BACA JUGA  Kejari Asahan Telah Periksa 10 Orang Terkait Proses Hukum Kades Sidomulyo

Salah satu lembaga masyarakat tak ingin dipublikasikan jati dirinya menjelaskan, saat ini tengah merampungkan hasil temuannya usai dilakukan penelusuran dan mengumpulkan data terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Mereka berkomitmen untuk menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini segera mendapat perhatian.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, mulai dari laporan keuangan yang tidak sesuai hingga pelaksanaan program yang berbeda dengan perencanaan. Termasuk ratusan juta pungutan pajak yang diduga belum disetorkan ke Kas Daerah. Karena itu, kami sedang menyiapkan laporan resmi, rencana pekan ini,” ungkapnya, Minggu (28/09/2025).

BACA JUGA  Alumni Dik Tuk Ba Polri Angk XXIII (BHARADUTA) Sulsel Bagi Sembako Pada Warga Kurang Mampu

Kasus ini menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, dana desa yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan justru diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

“Nanti kami sepakati, apakah laporan kami masuk ke Polres atau Kejaksaan,” timpalnya.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut sehingga tata kelola dana desa dapat lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. (Mulyadi)

BACA JUGA  Kado Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Puskesmas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru