Lagi Main Judi, Pencuri Sepeda Motor Digrebek Polsek Medan Area

- Editorial Team

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area dipimpin Panit Reskrim, Ipda PM Tambunan mengamankan enam orang yang lagi sedang asik bermain judi di rumah milik Rikjon Sinaga Jalan Jermal Baru Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Rabu (26/2/2020) pukul 11:10 WIB.

Keenam orang itu adalah Candra Susanto Sinaga (24) warga Jermal Baru Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Pandu Pendiangan alias Polden (31), Antre Simbolon (17), Marolop Sitohang (31) ketiganya warga Jalan Tambok Bongkar VIII Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai,  Berto Sinaga (20) warga Jalan Jermal Baru dan M Alwi Fajar Siregar (19) warga Jalan Jermal III Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA  5 Kali Beraksi, Bandit Ranmor Ditangkap

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menggatakan penangkapan berawal dari informasi warga yang mengatakan bahwa di rumah Rikjon Sinaga sering digunakan “pesta” narkoba jenis sabu. Kemudian tekab Polsek Medan Area menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Ternyata informasi tersebut benar. Tim melakukan penggerebekan.

Keenam orang yang sedang main judi kartu domino berhasil dibekuk tanpa ada perlawanan. Di lokasi petugas menemukan sepeda motor Honda Supra X 125 D BK 6369 KW. Ketika ditanyakan dan diintrogasi petugas, Chandra Susanto Sinaga, Pandi Pandiangan dan Andre Simbolon menggakui kalau sepeda motor itu mereka curi dari kawasan Sunggal pada Rabu (26/2/2020) dini hari.

BACA JUGA  Satuan Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan dan Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi Pekan Jumat

Ketiga pelaku mengakui selain mencuri sepeda motor itu mereka juga menggambil satu unit Yamaha Mio Soul dan telah di jual kepada penadah di kawasan Jermal 15 Tanah Garapan.

Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsekta Medan Area.

“Untuk penanganan kasus pencurian sepeda motor diserahkan ke Mapolsek Sunggal karena tempat kejadian perkara (tkp) masuk wilayah hukum Polsek Sunggal,” ucap Kampol Faidir Chaniago. (zak)

BACA JUGA  Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB