Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga,TRIBRATA TV

Seorang bapak setengah baya asal Tapteng diringkus polisi saat sedang asyik duduk di Pantai Kalangan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Kamis (16/7/2020). Dari tangannya polisi menemukan sabu seberat 12,04 gram.

Menurut Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, Rabu (29/7/2020) tersangka J alias A (46) ditangkap saat hendak menunggu pembeli. Ia pernah dihukum dengan kasus narkotika jenis sabu pada tahun 1998. “Ia dihukum selama enam bulan di Lapas Tukka Tapteng,” kata Sormin.

BACA JUGA  Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

Kepada polisi tersangka mengaku sabu tersebut milik temannya dan telah enam kali menjual sabu. Ia menerima imbalan Rp100 ribu-Rp250 ribu setiap kali transaksi.

Menurutnya, orang yang menyurunya menjual sabu adalah bekas rekan sekerja di bengkel las. Tugasnya adalah mengantar sabu sesuai dengan perintah temannya melalui telepon.

BACA JUGA  Dua Tersangka dan Ribuan Pil Ekstasi Diamankan Polres Labuhanbatu

Tersangka kini ditahan di Polres Sibolga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Zebua)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB