Simpan Sabu, Ekstasi Hingga Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

- Editorial Team

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polres Dairi menangkap tersangka berinisial HSK (40) di warung kopi miliknya yang berada di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, pada Selasa (28/4/2026) kemarin.

HSK diamankan usai petugas mendapat beberapa barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, ganja, hingga pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya betul. Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil meringkus seorang tersangka berinisial HSK, di warung miliknya atas kasus narkotika, ” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

BACA JUGA  Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja, Pemiliknya Ditangkap

Syahril menegaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari petugas di Polsek Parbuluan, atas peredaran Narkotika di wilayah tersebut.

Tim opsnal Sat Narkoba langsung bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap HSK. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di sekitar warung.

Disana, petugas mendapati beberapa barang yang diduga merupakan Narkotika seperti 2 plastik klip berisikan sabu seberat 0,70 gram , 1 plastik klip berisikan pil ekstasi seberat 0,54 gram, serta 1 bungkus daun ganja dengan bruto 17 gram.

BACA JUGA  Dalam Dua Hari, 3 Pelaku Narkoba Diringkus Polres Bantaeng

“Kemudian ada juga 3 buah timbangan elektronik, 2 buah mancis, 1 alat hisap bong, 1 sendok kecil, 1 pipet yang diruncingkan, dan 3 plastik klip berukuran sedang yang masih kosong, uang tunai sebanyak Rp2.500.000”, jelasnya.

Menurut HSK, barang itu didapat dari seorang berinisial SS yang berada di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.

Atas perbuatannya, HSK beserta barang bukti lainnya di boyong ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andi)

BACA JUGA  BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Sabu Asal Malaysia

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru