10 Mesin Judi Dimusnahkan Polsek Sunggal

- Editorial Team

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

10 mesin permainan judi dimusnahkan dengan cara dibakar Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Jumat (29/1/2021). Pemusnahan dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dan Panit Reskrim Iptu M. Sofi.

Menurut Kapolsek tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yaitu di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang dengan mengamankan 8 unit mesin judi jackpot terdiri dari 6 berukuran kecil dan dua berukuran besar.

BACA JUGA  Judi Sabung Ayam, Tiga Orang Ditangkap

Kemudian dari Jalan Bunga Asoka Keluraha Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang diamankan 2 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan.

Ditambahkannya dalam penggrebekan di sebuah rumah di Desa Serba Jadi pada Selasa (19/1/2021) beberapa orang pria melarikan diri. Demikian juga saat penggrebekan di Jalan Bunga Asoka pada Senin (25/1/2021) sejumlah orang melarikan diri.

BACA JUGA  Tangkap Pelaku Togel, Kapolres Madina Himbau Tolak Judi

“Diduga kedatangan petugas telah diketahui,” kata Kapolsek lagi.

“Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran”, ujar mantan Kapolsek Patumbak tersebut mengakhiri. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB