1,5 Kg Lebih Sabu Diblender

- Editorial Team

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 Kg lebih dengan cara diblender, Selasa (28/11/2023).

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain didampingi perwakilan dari Labfor, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejari Deli Serdang, dalam keterangannya menyebutkan, barang bukti narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari 4 tersangka yakni dari tersangka Zulfazlilah (28) warga Kabupaten Bireuen Propinsi NAD, diamankan di Bandara KNIA sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / A / 362 / XI / 2023 tanggal 9 Nopember 2023.

Dari tangan tersangka diamankan 7 bungkus plastik berisikan sabu seberat 1.140 gram. “Untuk labfor disisihkan 33,76 gram dan dimusnahkan seberat 1.106 gram,” sebut Kasat Narkoba.

BACA JUGA  Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi

Tak hanya itu, kemudian laporan polisi nomor : LP /A / 361 / X / 2023 tanggal 27 Oktober 2023 dengan tersangka Suwanto alias Wanto (39). Dari tersangka diamankan barang bukti sabu 2 paket besar seberat 31,95 gram dan 4 paket besar sabu seberat 135,68 gram.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan Dedi (48) dan Adiane (50) keduanya warga Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara.

“Kasus tersangka atas nama Suwanto alias Wanto, dkk, disisihkan barang bukti sabu untuk labfor seberat 10 gram dan 11,64 gram, dimusnahkan seberat 21,95 gram dan 124, 04 gram. Keempat tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati,” urai Kasat Narkoba sembari melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan memasukkan kedalam blender dan airnya dibuang ke parit.

BACA JUGA  Hendak Ditangkap, Bandar Narkoba Tabrak Polisi dan Lari ke Hutan

Sementara itu tersangka Zulfazlilah saat diwawancarai wartawan mengatakan jika sabu yang dibawanya rencananya akan dibawa ke Jakarta dengan upah Rp40 juta.

“Masih dikasih Rp 5 juta dan sisanya dibayar setelah sabu sampai di Jakarta. Saya tahu jika yang dibawa itu sabu dan yang menyuruh adalah kawan sama-sama dari Propinsi NAD yang bekerja di Malaysia. Saya pernah 5 tahun kerja di Malaysia membuat roti,” sebutnya. (Febri)

BACA JUGA  Amangoi.. Lurah ini Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB