Landak, TRIBRATA TV
Seorang bandar narkoba, Y, berhasil melarikan diri dari penangkapan Tim Satresnarkoba Polres Landak setelah menabrak seorang personil. Tersangka lari masuk ke hutan dengan meninggalkan mobil Honda HRV KB 1122 QZ, di daerah Darit, Kecamatan Menyuke, Rabu (8/2/2023) malam.
Y,diketahui selama ini beroperasi di daerah Menyuke, Kabupaten Landak. Polisi yang mengejar tersangka kehilangan jejak saat masuk ke hutan dalam kondisi gelap.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Asep Tabroni mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka S, sementara tersangka Y melarikan diri dengan mengunakan mobil Honda HRV Hitam KB 1120 QZ.
“Satu tersangka telah kita amankan di Menyuke, satunya masih dalam pengejaran oleh Tim Satresnarkoba Polres Landak,” ucap Asep Tabroni.(Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









