Deli Serdang, TRIBRATA TV
Mahasiswi Kedokteran Universitas Imelda Medan, yang diketahui bernama Tantri Aulia Safitri Lubis (25) meninggal dunia karena terjebak api dalam kebakaran di Gang Rasmi Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Korban merupakan putri pemilik rumah, Habib Ulah Lubis (60) dan Simas Rohani Pulungan (58) yang bekerja sebagai Bidan.
Kebakaran terjadi pada Senin (27/10/2025) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB disaat korban sedang tidur lelap. Sedangkan anak perempuan paling kecil Alya Muthmainnah Lubis (13) berhasil menyelamatkan diri bersama kedua orangtuanya.
Warga menyebutkan, orang tua korban sempat terbangun mendengar teriakan anaknya meminta tolong, namun panik menyelamatkan diri melihat api yang sudah besar.
“Orang tua korban sempat berusaha menyelamatkan anak anaknya yang berada di dalam kamar. Karena api yang semakin membesar pemilik rumah berlari keluar dan dibantu warga mendobrak jendela kamar anaknya yang paling kecil kemudian jendela kamar berhasil didobrak anak tersebut langsung melompat keluar” kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP.Jonni H. Damanik.
Ia mengatakan pada saat mendobrak jendela kamar anaknya yang paling besar api sudah sangat besar dan plafon sudah berjatuhan sehingga tidak memungkinkan untuk ditolong lagi.
“Kemudian warga sekitar berdatangan untuk membatu memadamkan api tersebut. Personil Polsek Tanjung Morawa, Kepala Desa Bangun Sari Sekira pukul 03.30 WIB tiba di lokasi dan membantu pihak Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api. Sekira pukul 04.23 WIB, api sudah berhasil dipadamkan”, kata Jonni H Damanik.
Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, Khairul Azman sebelumnya menyebutkan pihaknya menerjunkan dua mobil Damkar dari Pos Damkar Lubukpakam dan Batang Kuis.
“Kami dapat kabar dari masyarakat melalui Call Center Pos Damkar Lubuk Pakam pada pukul 03.13 WIB,, unit 09 Pos Lubuk Pakam dan pos Batang Kuis meluncur ke lokasi kebakaran pada pukul 03.14 WIB sampai di lokasi pada pukul 03.29 WIB,” kata Khairul Azman.
Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti berupa colokan kabel, potongan kayu, rangka sepeda motor dan mobil yang sudah terbakar. Kerugian Diperkirakan sebesar Rp400 juta. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








