Medan, TRIBRATA TV
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD), Pomdam 1/ BB, menggelar aksi sosial donor darah yang bertempat di Aula S.Parman Pomdam 1/BB, Jalan Sena, Kota Medan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan kemanusiaan yang dipimpin langsung Danpomdam 1/BB, Kolonel CPM Hanry S.P., Simajuntak ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari Denpom 1/5 Medan, PNS Pomdam 1/BB, puluhan personel Pom TNI AU, dan dari kesatuan AD lainnya.
Aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian keluarga besar Polisi Militer TNI Angkatan Darat untuk membantu ketersediaan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan, sekaligus sebagai bentuk komitmen dan kepedulian keluarga besar POMAD khususnya Pomdam 1/BB, Denpom 1/ 5 Medan dan jajarannya untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Danpomdam 1/ BB, Hanry S.P Simajuntak, mengatakan setetes darah yang disumbangkan sangat berarti dan menyelamatkan nyawa saudara-saudara yang membutuhkan.
“Donor darah ini tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan para pendonor, tetapi juga menjadi momentum bagi POMAD khususnya Pomdam 1/BB untuk semakin dekat dengan rakyat. Semoga darah yang terkumpul dapat membantu pasien yang membutuhkan transfusi darurat di wilayah kita,” ujarnya.
“Melalui tema HUT tahun ini, diharapkan Prajurit Polisi Militer TNI Angkatan Darat dapat terus menjadi institusi yang profesional, modern, dan adaptif,” tandas Danpomdam.
Donor darah ini turut didukung oleh tim medis dari Unit PMI Kota Medan. Sebelum mendonorkan darah, seluruh peserta wajib melalui tahapan pemeriksaan kesehatan standar seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, dan kadar hemoglobin (Hb).
Kegiatan ini turut dihadiri Wadanpomdam 1/5 Medan, Kolonel CPM Sundoro, Dandenpom.1/5 Medan, Letkol CPM Atep Priatna, Kasiwal Pomdam 1/ BB, Mayor CPM AM.Sinaga, Kasilitpamfit Pomdam 1/BB, Mayor CPM Lukas seluruh perwira dari Pomdam 1/5 BB dan Denpom 1/5 Medan, para PNS Pomdam 1/BB, undangan dari Pom AU dan kesatuan AD lainnya. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








