Pemotor Tewas Cium Bokong Truck Parkir di Jalinsum Batu Bara

- Editorial Team

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Naas bagi pengendara sepeda motor Verza BK 3721 OAI, Andri Nurdiansyah (31) warga Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk limapuluh, Batu Bara, tewas setelah sepeda motor yang kendarainnya menyeruduk bokong truk BK 9999 YH pada Jumat (2/10/2020).

Andri Nurdiansyah tewas dengan kondisi mengenaskan, patah rahang, hidung mengeluarkan darah dan patah beberapa ruas jari, dievakuasi ke Puskesmas di Lima Puluh, Batu Bara.

Pantauan wartawan saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kondisi sepeda motor yang ditungganginya masuk di kolong truck yang lagi menolong temannya bongkar ban, sementara jasad korban terpental disamping usai menghantam bahagian belakang truck.

BACA JUGA  6 Pengguna Sabu Ditangkap Satresnarkoba Batu Bara

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kanit Lantas AIPTU J.Sihaloho mengatakan, musibah tabrakan maut terjadi Jumat pukul 18.00 WIB, di Jalinsum, Km 116 – 117 tepatnya Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.

Informasi diperoleh, kecelakaan maut terjadi ketika korban Andri datang dari arah Medan menuju Kisaran. Tepat di TKP, diduga pengendara sepeda motor kurang hati-hati sehingga menyeruduk bokong truk yang dikemudikan Ade Irwando (35) warga Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima puluh Batu Bara.

BACA JUGA  Diduga Ngantuk di Jalan Tol, Truk Tabrak Truk, 3 Orang Luka

Satlantas Polres Batu Bara melakukan cek TKP dan mengamankan truck dan sepeda motor ke Pos Lantas Polres Batu Bara, serta memeriksa supir truck untuk penyelidikan lebih lanjut. (Plk)

BACA JUGA  Pemerkosa Putri Kandung Tewas Dalam Perawatan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi
Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:30 WIB

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!