Polsek Medan Area Amankan Pencuri Sepeda Motor

- Editorial Team

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor ( Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan berdasarkan laporan korban, Angelina (19) penduduk Jalan Lorong Aman No. 29 Lingkungan 15 Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Kejadian berawal pada saat korban yang bekerja di roko King Jaya Jalan Sutrisno Medan bermaksud memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci disamping toko dan langsung masuk ke toko bekerja seperti biasa.

Sekitar pukul 11.45 WIB, korban mendengar ribut ada seseorang ditangkap karena mencuri sepeda motor.

BACA JUGA  Selalu Ditolak Saat Ajak Berhubungan Badan, Alasan Heri Nekat Kampak Istri

Korban pun segera melihat ketempat parkir dan melihat sepeda motornya telah berpindah. Penjaga parkir mengatakan adanya pelaku curanmor yang diamankan atas nama Ferdi Aditia (20) warga Jalan Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Sementara rekannya yang bernama Mamek melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan tersangka, polisi ada mengamankan kunci T dan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol BK 5471 AAI serta STNK.

BACA JUGA  Diduga Anggota Geng Motor, 2 Remaja dan 9 Sajam Diangkut

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung, Rabu (24/11/2021) melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan tersangka saat ini sedang diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui telah berapa kali melakukan pencurian.

Tersangka terancam melanggar pasal 363 Ayat ayat 1 Ke 5e subsider 362 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Zak)

BACA JUGA  Penjual Narkoba Bersenpi Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB