Polsek Medan Area Amankan Pencuri Sepeda Motor

- Editorial Team

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor ( Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan berdasarkan laporan korban, Angelina (19) penduduk Jalan Lorong Aman No. 29 Lingkungan 15 Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Kejadian berawal pada saat korban yang bekerja di roko King Jaya Jalan Sutrisno Medan bermaksud memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci disamping toko dan langsung masuk ke toko bekerja seperti biasa.

Sekitar pukul 11.45 WIB, korban mendengar ribut ada seseorang ditangkap karena mencuri sepeda motor.

BACA JUGA  Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan Empat Pengedar Sabu

Korban pun segera melihat ketempat parkir dan melihat sepeda motornya telah berpindah. Penjaga parkir mengatakan adanya pelaku curanmor yang diamankan atas nama Ferdi Aditia (20) warga Jalan Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Sementara rekannya yang bernama Mamek melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan tersangka, polisi ada mengamankan kunci T dan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol BK 5471 AAI serta STNK.

BACA JUGA  Curi 2 Motor, Remaja di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung, Rabu (24/11/2021) melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba mengatakan tersangka saat ini sedang diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui telah berapa kali melakukan pencurian.

Tersangka terancam melanggar pasal 363 Ayat ayat 1 Ke 5e subsider 362 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Zak)

BACA JUGA  Tak Bayar Utang, Perempuan Ini Suruh 5 Temannya Aniaya Korban Hingga Tewas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!