Tiga Pelaku Penembakan Security Kebun di Sarolangun Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun, TRIBRATA TV

Polisi menangkap pelaku penembakan security perusahaan sawit PT PAM, di Sarolangun. Pelaku berjumlah tiga orang dan saat ini telah digelandang ke Mapolres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman membenarkan terkait penangkapan ini. Tiga pelaku merupakan warga Desa Sepintun Sarolangun, Jambi.

“Iya benar pelaku sudah diamankan tadi malam jam 21.45 WIB. Ada tiga orang,” kata AKBP Imam Rachman.

Ketiga pelaku itu adalah Hasim Musaidi (20), Andriyadi (19) dan SN (17).

BACA JUGA  Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Balangan

“Turut diamankan juga senjata api rakitan jenis kecepek yang digunakan pelaku dan 2 unit sepeda motor,” sebutnya.

Aksi penembakan sadis itu terjadi pada Rabu (26/7/2023) di Camp PT PAM. Saat itu korban Fendi Felipus Dethan (25) yang merupakan sekuriti di sana tengah berjaga sendiri di camp.

Dia ditembak saat teman lainnya patroli di kebun. Namun baru 500 meter berjalan, rekan korban mendengar suara tembakan dan langsung bergegas kembali ke camp.

“Pada saat itu rekan korban mendengar suara tembakan dan kemudian langsung pulang ke Camp A.5 masuk melalui pintu belakang. Saat itu dia melihat korban sudah tergeletak di pintu depan dengan kondisi sudah bersimbah darah,” ujar Kapolres sarolangun Imam Rachman Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA  Kapolres Merangin: Tidak Ada Ruang dan Celah Untuk Narkoba

Ada dua peluru bersarang di kepala korban hingga kepala korban pecah. Polisi turut mengamankan proyektil peluru saat olah TKP. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Sarolangun. (hamidah)

BACA JUGA  Sempat Kabur, Pelaku Penikaman Ditangkap Polsek Lima Puluh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB