Mesin Tembak Ikan dan Rolet Bebas Beroperasi di Beringin Deli Serdang

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tidak kantongi izin, mesin tembak ikan dan rolet yang disebut-sebut milik AK semarak beroperasi di salah satu ruko di jalan umum Beringin-Pantai Labu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/7/2020).

Menurut informasi, beroperasinya mesin tembak ikan dan rolet milik AK dikawasan itu sudah berlangsung lama. Bahkan warga sekitar menyebut jika selama beroperasi, pengusahanya diperkirakan sudah meraup untung besar hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Mirisnya, dimasa pandemi Covid 19 ini, para pengunjung tempat tembak ikan dan rolet itu ditenggarai sudah tak takut dengan bahaya virus mematikan itu. Soalnya, menurut warga yang namanya disamarkan dalam berita ini mengatakan jika para pengunjung yang datang silih berganti ke lokasi permainan peruntungan dan adu ketangkasan itu kebanyakan tak memakai masker serta mengatur jarak satu dengan lainnya.

BACA JUGA  Bupati Samosir Gerebek Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan

“Katanya itu punya AK, tapi aku tak tahu arti AK itu. Ramai saja disitu orang yang datang. Entah menonton atau main tapi macam tak takut lagi mereka sama virus corona itu. Akupun heran, kenapa orang yang keluar dari lokasi itu ada yang kudengar kalah duit. Bingung aku bang, memangnya disitu permainannya cemana kali rupanya? “, kata Zeni, warga yang ditemui tak jauh dari lokasi permainan.

Lanjut Zeni, aktifitas dilokasi itupun terkadang berlangsung hingga malam. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan rokok dan minum, para pengunjung tak perlu repot karena di dekat lokasi itu ada juga tersedia warung kecil kecilan.

“Pokoknya rokok dan minuman mineral pun sudah ada dijual di dekat itu. Jadi pengunjungnya tak perlu jauh belanja”, sebutnya.

BACA JUGA  Marak Judi di Sergai, Kasat Reskrim: Tidak Benar

Pantauan dilokasi, ruko yang berada persis didepan toko grosir itu sekilas terlihat tak ada aktifitas. Namun tak berselang lama terlihat aktifitas keluar masuknya orang dan sepedamotor dari pintu samping ruko yang mirip seperti gudang.

Saat ditelusuri, ternyata pengunjung ditempat itu tampak ramai dan warung disebelah ruko ada terpakir beberapa sepedamotor dari berbagai merek. Tak hanya itu, pengunjung dalam ruko itupun terlihat asik dan serius menikmati permainan mesin tembak ikan dan rolet yang dijaga seorang wanita berparas cantik berpakaian hitam.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Beringin AKP MK Lumbantobing melalui Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH mengatakan terima kasihnya atas informasi tersebut. Perwira berpangkat dua balok emas dibahunya itupun berjanji akan segera melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

BACA JUGA  Kades 'Illegal Loging' Ketangkul Kasus Judi, Camat: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

“Terimakasih infonya, kita segera melakukan penyelidikan dilokasi itu untuk mengetahui aktifitas apa disitu. Jika aktifitas disitu melanggar hukum akan kita akan proses hukum”, tegas Iptu D Manalu. (Yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB