Kartel Narkoba Jermal 15 Kembali Disapu Bersih Polrestabes Medan

- Editorial Team

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan Rayon 1, 2, dan 3 di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (10/1/2026).

Operasi besar ini menandai langkah tegas kepolisian dalam membersihkan kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis perjudian dan peredaran narkoba.

Apel gabungan dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes Medan Rudy Silaen dan Kabag Ops AKBP Pardamean Hutahaean. Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta Satpol PP.

Dalam arahannya, Kapolrestabes menegaskan KRYD merupakan misi kemanusiaan yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama 10 hari terakhir. Ia menyebut kawasan Jermal 15 sebelumnya menjadi lokasi kartel narkoba, perjudian, serta kerap terjadi perlawanan dan intimidasi terhadap petugas.

“Lokasi ini harus berubah. Tidak boleh lagi ada ruang bagi bandar narkoba, perjudian, maupun perusuh. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolrestabes.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu

Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim. Tim 1 dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan tugas melakukan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian serta patroli dialogis preventif.

Tim 2 dipimpin Wakasat Resnarkoba AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay untuk penanganan kasus narkotika. Sementara Tim 3 melaksanakan rayonisasi dan patroli di wilayah sekitar untuk memastikan kawasan benar-benar steril.

Pada rangkaian kegiatan tersebut, Tim 1 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian di tiga titik lokasi di kawasan Jermal 15. Prarekonstruksi pertama digelar di TKP 1A Jalan Jermal 15 Gang Dejo dengan memperagakan 11 adegan yang menggambarkan aktivitas perjudian, mulai dari persiapan lokasi, peran masing-masing pelaku, hingga pola pengamanan tempat.

Selanjutnya, prarekonstruksi dilanjutkan di TKP 1B Jalan Jermal 15 Gang Jow-Jow dengan 15 adegan. Di lokasi ini diperagakan alur transaksi perjudian, perputaran uang, pembagian peran pelaku, serta cara menghindari pantauan aparat.

BACA JUGA  Diisukan Minta Rp50 Juta, Kasat Narkoba: Tidak Benar

Prarekonstruksi perjudian ditutup di TKP 2 Jalan Jermal 15 Simpang Dolar dengan empat adegan yang menggambarkan pengamanan hasil perjudian dan upaya memindahkan aktivitas ketika situasi dianggap tidak aman.

Sementara itu, Tim 2 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Keramat Indah Ujung, Desa Amplas. Prarekonstruksi dilakukan di dua titik lokasi yang selama ini dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam prarekonstruksi tersebut, diperagakan sistem penjagaan barak, peran pelaku, hingga mekanisme transaksi narkotika yang dilakukan secara tertutup.

Usai prarekonstruksi narkotika, petugas melakukan penindakan tegas dengan merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Selain itu, aliran listrik ke kawasan tersebut juga diputus guna mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi.

Kapolrestabes turun langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membongkar jaringan perjudian dan narkotika hingga ke akar.

BACA JUGA  Propam Masih Dalami Oknum Terima Setoran Penjualan Sabu

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi pada dini hari. Situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari masyarakat sekitar.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan kejahatan. (Zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB