Respon Cepat Polda Maluku, Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

- Editorial Team

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku dalam menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat yang berkembang di ruang digital. Hanya dalam hitungan jam setelah kasus pencurian viral di media sosial, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Maluku berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Halong Baru, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Kamis (28/5/2026) pagi.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang responsif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan informasi di media sosial.

Berdasarkan laporan internal kepolisian, pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 05.00 WIT ketika anggota Tim URC Ditreskrimum Polda Maluku mendeteksi adanya postingan viral di Facebook terkait dugaan tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA  Hoax, Info Penangkapan Perampok Toko Emas yang Viral di Medsos

Merespons informasi tersebut, Tim URC langsung melakukan koordinasi dengan jaringan informan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah memperoleh informasi akurat terkait lokasi persembunyian, personel bergerak cepat menuju lokasi target dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial A.R.P. (17), warga Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

Usai diamankan, Tim URC Ditreskrimum Polda Maluku langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengingat laporan polisi atas kasus pencurian tersebut telah lebih dahulu ditangani di wilayah hukum Polresta Ambon.

Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan langkah cepat yang dilakukan Tim URC merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan merespons cepat setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk di ruang media sosial.

BACA JUGA  Polri Masuk Sekolah: Polda Maluku Gandeng Duta SMA 2025 Edukasi 200 Pelajar SMK 6 Ambon “Stop Bullying & Kekerasan”

“Polda Maluku berkomitmen hadir secara cepat dalam setiap persoalan kamtibmas yang menjadi perhatian masyarakat. Informasi yang berkembang di media sosial tetap kami respons secara profesional melalui langkah-langkah kepolisian yang terukur, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.

Ia juga menambahkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di wilayah Maluku.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kolaborasi ini sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” tambahnya.

Polda Maluku memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

BACA JUGA  Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026

Keberhasilan pengungkapan cepat tersebut sekaligus menjadi bukti penguatan sistem respons cepat kepolisian dalam menghadapi dinamika gangguan keamanan di era digital yang berkembang semakin cepat dan terbuka. (M Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB