Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV
Akses vital warga Dusun Padangan Desa Parimburan Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang sempat lumpuh akibat jembatan anjlok akhirnya kembali pulih.
Dalam waktu singkat, jembatan yang dinamakan Merah Putih direhab dan telah difungsikan kembali.
Perbaikan jembatan tersebut ditinjau unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama perangkat desa, Senin (27/4/2026). Hadir dalam kegiatan itu,Kapolres Labusel yang diwakili Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri Sudiarno Damanik, Camat Sungai Kanan Yusran Hasian Harahap, perwakilan Danramil 12 Langgapayung Serda Rozi Rambe, Penjabat Kepala Desa Parimburan Pardamean Siregar serta tokoh masyarakat dan personel Polsek Sungai Kanan.
Dalam peninjauan tersebut,dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik jembatan serta penimbunan material batu aspal pada titik yang sebelumnya mengalami penurunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kekuatan struktur jembatan dan menjamin keamanan pengguna jalan.
Kapolres Labusel KBP Aditya S.P.Sembiring Muham melalui Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri Sudiarno Damanik menegaskan,rehabilitasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jembatan ini adalah urat nadi penghubung antara Desa Parimburan dan Desa Hutagodang. Ketika mengalami penurunan, aktivitas warga langsung terganggu. Karena itu,kami bergerak cepat agar akses ini bisa kembali digunakan,”tegasnya.
Ia juga menambahkan,kehadiran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai solusi di tengah persoalan masyarakat,termasuk dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
Dari sisi masyarakat,perbaikan ini disambut dengan rasa syukur dan apresiasi. Warga Dusun Padangan mengaku sangat terbantu,mengingat jembatan tersebut merupakan jalur utama distribusi hasil pertanian dan mobilitas harian.
Jembatan Merah Putih Presisi sebelumnya mengalami penurunan (anjlok) yang cukup signifikan akibat kondisi tanah dan intensitas penggunaan yang tinggi. Situasi ini sempat menghambat arus transportasi antar desa serta mengganggu roda perekonomian masyarakat,terutama bagi petani dan pelaku usaha kecil.
Dengan kerja cepat selama kurang lebih tujuh hari,rehabilitasi berhasil diselesaikan. Penanganan yang sigap ini menjadi contoh sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur desa.
Kini,dengan jembatan yang kembali kokoh dan dapat dilalui, aktivitas warga Dusun Padangan dan sekitarnya berangsur normal. Harapan pun kembali tumbuh seiring terbukanya kembali jalur penghubung yang selama ini menjadi nadi kehidupan masyarakat pedesaan. (Jhon Fitra Sagala).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









