Viral di Medsos, Komplotan Pencuri Rolling Door Diringkus Polsek Ilir Barat 1

- Editorial Team

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Apriyandi (35) yang keseharian berprofesi sebagai tukang las, warga Sei Selayur Kalidoni Palembang, terpaksa merayakan Idul Fitri di balik jeruji sel Polsek Ilir Barat I Palembang. Ia ditangkap mencuri pintu besi (roling door) bersama tiga rekannya, pada Minggu (24/4/2022) lalu.

Apriyandi ditangkap ke rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek IB 1 Kompol Roy A Tambunan mengatakan, aksi pencurian tersebut sempat viral di sosial media (sosmed) lantaran terekam kamera CCTV ruko milik Solihin Desain (51) di Jalan Soekarno- Hatta, Demang Lebar Daun Palembang.

“Saat ditangkap Apriyandi mengaku diajak rekannya untuk membongkar rolling door yang diakui adalah masih milik saudaranya,” ungkapnya.

Dikatakan Kompol Roy A Tambunan, tersangka berperan sebagai pembongkar pintu, juga yang menyediakan mobil pick up untuk mengangkut barang hasil jarahan mereka.

BACA JUGA  Satu Pelaku Ditangkap, Ribuan Pil Dobel L Diamankan Polres Nganjuk

“Dia ini memang ahli dalam mengelas besi karena memang berprofesi seperti itu, sedangkan mobil tersebut tersangka yang menyewa,” ungkapnya

Sementara berdasarkan keterangan saksi yang merupakan tetangga korban, FA (53) saat melihat aksi komplotan ini, awalnya ia mengira jika itu atas perintah korban.

Namun FA yang curiga dengan gelagat para pelaku mencoba untuk memastikan langsung kepada korban dengan cara menelponnya.

“Tidak lama dari komunikasi antara saksi dan korban, keempat tersangka tersebut langsung bergegas lari dari lokasi dengan membawa barang curian mereka,” ungkap Roy.

BACA JUGA  Pelempar Molotov di Rumah Pelda Sugiman Diamankan Polresta DS

Saat Solihin telah sampai di TKP, korban baru menyadari bahwa telah kehilangan rolling door.

Dari aksinya tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Cary jenis Pick Up BG 8060 NL berwarna abu-abu dan dua buah rolling door berwarna putih sepanjang enam meter dengan total kerugian Rp6 juta.

“Akibatnya tersangka dikenakan pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara. Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya masih dalam status DPO,” pungkasnya.

Sementara itu dihadapan polisi, Apriyandi mengaku diajak rekannya yang masih menjadi target pengejaran polisi.

“Awalnya hanya disuruh oleh salah satu rekannya untuk melakukan membongkar rolling door yang katanya milik saudaranya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Jalan Jermal XV Percut Sei Tuan Kembali Digrebek Polisi

Dalam menjalankan aksinya Apriyandi menggunakan las karbit untuk memotong bagian penyangga rolling door bersama teman lainnya.(Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!