Satreskrim Polres Asahan Ringkus Pelaku Pencabulan

- Editorial Team

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Unit PPA Satreskrim Polres Asahan meringkus SRZ alias Syahdi, pelaku pencabulan pada Jumat (01/7/2022) lalu.

Pria berusia 20 tahun itu diringkus tanpa perlawanan berarti di rumahnya, di Dusun III Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

“Sore pak, iya pak pelaku sudah kami amankan pak,” balas Kanit PPA Ipda Komang Ayu Sri Kumala dikonfirmasi, Senin (11/7/2022) sekira pukul 18.33 WIB melalui pesan Whatsapp.

Menanggapi penangkapan ini, ayah korban, panggil saja Budi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Asahan yang tanggap atas laporan mereka.

BACA JUGA  Curi Material Bangunan, Kojel Ditangkap Polisi

Keluarga, lanjutnya, berharap agar pelaku bisa secepatnya diproses hukum ke meja hijau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami harap penegak hukum bisa menghukum pelaku dengan hukuman setinggi-tingginya. Bukan apa bang. Kami saling kenal, bahkan saya pernah membantu dia (pelaku), tapi tega pula dia buat kekgitu sama anakku,” ucap Budi, Selasa (12/7/2022) siang.

Diakui Budi, tak lama usai pelaku dilaporkan ke Polres Asahan, sejumlah orang ada menyarankan perdamaian. Hanya saja, pihaknya keburu sakit hati dengan sikap dan ucapan keluarga korban.

“Setelah kami dengar pengakuan anakku, kami datang ke rumah pelaku bang, jumpa sama orangtuanya. Tapi sambutannya gak enak. Pas jumpa di Polres pun, cakap mamaknya gak enak. Kek nantang-nantang gitu. Saya ikut pas nangkap bang. Kades sama Kadus juga ada kemaren,” akhir Budi didampingi korban dan istrinya.

BACA JUGA  Polres Kayong Utara Ringkus Pencabul Anak Bawah Umur

“Kejadiannya sekitar bulan Mei lalu Om. Waktu itu dia ngajak ke kota. Tapi pas sampe Sidomukti, belok ke Hotel BM (inisial,red). Alasan dia mau istirahat bentar. Dia kan sempat kabur, gak ada di rumahnya. Tapi kupancing Om, kujapri kawanku, kubilang aku mau ngasih kado ulang tahun sama dia (pelaku). Dijawab kawanku Jumat dia pulang. Y udah langsung kubilang lah sama ayah. Cocoknya dipenjara lama dia Om,” timpal korban dengan nada kesal. (Gon)

BACA JUGA  Tekab Polsek Namorambe Tangkap Jurtul Judi Buai Mimpi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru