Sitaro, TRIBRATA TV
Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026, Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri melalui pencatatan perkawinan yang sah.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota. Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi pemerintah dalam membangun keluarga yang tertib administrasi, berkualitas, serta memiliki perlindungan hukum sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Kehadiran Plt. Bupati Heronimus Makainas menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sitaro terhadap program nasional yang mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Menurutnya, legalitas perkawinan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi demi menjamin berbagai pelayanan publik di masa depan.
“Pencatatan perkawinan bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan, anak, dan seluruh anggota keluarga,” menjadi semangat yang diusung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Melalui pencatatan resmi, masyarakat dapat memperoleh berbagai hak sipil secara lebih mudah dan terlindungi.
Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 tahun ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter, pendidikan, dan kesejahteraan generasi penerus. Sementara Hari Kependudukan Sedunia menjadi pengingat pentingnya pengelolaan data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro, keterlibatan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui keluarga yang sah secara hukum, harmonis, dan sejahtera. Pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau hingga ke seluruh wilayah kepulauan.
Melalui momentum ini, diharapkan semakin banyak pasangan yang terdorong untuk mencatatkan perkawinannya secara resmi. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan keluarga Indonesia yang kuat, berkualitas, dan terlindungi hukum dapat terus diwujudkan, sejalan dengan semangat pembangunan menuju Sitaro yang semakin maju dan masyarakat yang sejahtera. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









