Penghina Wartawan Dipolisikan, Kapolsek Kualuh Hulu Akan Panggil Saksi

- Editorial Team

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

MJ Sitorus, wartawan yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melaporkan seseorang ke Mapolsek Kualuh Hulu dalam kasus penghinaan terhadap dirinya.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sarait, melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, berjanji akan memprosesnya. Ia akan memanggil saksi-saksi yang tertuang dalam laporan korban MJ Sitorus, dengan LP/130/RES 1.06/III/2020/SU/RES. LBH/SEK KL.HULU.

“Setelah saksi-saksi kita panggil, baru nanti terduga terlapor kita panggil,” kata Kanit Reskrim kepada wartawan dari telpon genggamnya, sembari mengatakan, atas ucapan penghinaan didepan umum, terlapor akan dijerat dengan pasal 310 KUHPidana.

Menurut MJ. Sitorus kepada Tribrata TV, Minggu (28/3/2021), tudingan dan penghinaan yang dilakukan terlapor kepada dirinya, saat pulang menuju kediamannya dari Kota Aekkanopan sekira pukul 00.10.Wib pada Kamis malam (25/3/2021), saat itu hujan gerimis.

BACA JUGA  Pemalak Supir Truk Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Karena hujan, ia singgah di salah satu warung simpang tiga Tapian Nauli Desa Pulodogom, memesan mie instan rebus kepada pemilik warung marga Siahaan.

Tanpa diduga Lilik Als Debol langsung menghampirinya dengan spontan mengacung jari dan menujuk kearah pelapor, mengucapkan kata-kata kotor.

“Apa kau ko***l kibus kau, kau laporkan Judi kopiok ini ko***l, ayok kita maen ko***l (menunjukkan gestur tubuh untuk mengajak berduel),” ucap MJ Sitorus, mengulangi kata kata terlapor.

BACA JUGA  Tingkatkan Hubungan Emosional, Humas Polres Aceh Tamiang Ngopi Bareng Jurnalis

Menurutnya, Debol diduga ada niat tidak baik terhadap dirinya, karena 4 tahun silam Debol dan korban pernah berselisih paham dengan kasus yang sama melontarkan kata-kata yang tidak menyenangkan.

“Pada tahun 2016 yang silam dia juga sudah pernah saya laporkan atas kasus penghinaan, dia merasa tidak senang dengan saya, karena atas laporan saya yang lalu,” ucap MJ Sitorus.

“Saat itu, dia lepas dari jeratan hukum, karena saat dipanggil pihak kepolisian, Debol duluan kabur dan menghilang, sehingga kasus tersebut mengambang hilang ditelan bumi, ” tambah MJ. Sitorus.

Untuk itu, MJ Sitorus meminta pihak penegak hukum dapat memperoses kasus ini,agar kedepan pelaku tidak semena-mena melakukan tindakan yang sama. (Indra)

BACA JUGA  Tegakkan UU Pers, Ketua GWI Sumut Andi Larang Anggota Lindungi Judi dan Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru