Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pungli terhadap para supir truk di jalan lintas Sumatera Utara (Sumut) Desa Damuli Pekan kabupaten Labuhanbatu (Labura), Jum’at (4/6/2021).
Pada wartawan, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menyampaikan pelaku Dodi (43) warga Desa Bandar lama, Kecamatan Kuala selatan, Labura diamankan Tekab Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya dengan barang bukti uang Rp59 ribu dan sepeda motor Honda Supra X warna merah tanpa plat.
“Pelaku terekam supir saat melakukan pungli dijalinsum Sumut. Dan untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di sel Polsek Kualuh Hulu”, jelas Kasat. (Samuel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









